Kerugian Materi Ledakan di Satbrimob Polda Jatim Bisa Tembus Rp 2 Miliar
Penampakan mobil D Max yang dimiliki Satbrimob Polda Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM- Ledakan di kantor Sub Den Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim Jalan Gresik, Kelurahan Morokrembangan, Krembangan Surabaya, meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun cukup meresahkan. Berapa kerugian materi yang ditimbulkan akibat Ledakan tersebut?
Menurut Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto, ledakan berasal dari bahan peledak temuan sisa-sisa perang yang akan dimusnahkan atau didisposal.
BACA JUGA:Ledakan di Kantor Sub Den Detasemen, Kapolda Jatim: Dari Sisa-sisa Bahan Peledak
"Kerugian materil kantor sama satu mobil Dmax berisi perlengkapan untuk meledakan Jibom," ungkap Irjenpol Imam Sugianto.
BACA JUGA:Ledakan Terjadi di Markas Brimob Polda Jatim
Lalu berapa kerugian materi mobil D Max yang dimaksud Kapolda Jatim?
Dilansir oto.com, Isuzu D Max harganya Rp 393,7 hingga 497,6 juta. Itu baru harga mobilnya. Belum termasuk peralatan penjinak bom yang ada di dalamnya.
Jika di dalam mobil terdapat robot penjinak bom, harganya bisa mencapai Rp 1 miliar. Itu hanya untuk robot saja. Belum peralatan lain di dalamnya.
Jika dihitung dengan bangunan kantor, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, kemungkinan besar kerugian materil akibat ledakan di Markas Brimob Polda Jatim bisa tembus Rp 2 miliar.
Namun, tentu saja Rp 2 miliar tidak sebanding jika ada korban jiwa. (*)
Sumber: