Warga Balas Klumprik Tolak Lahan Makam Pondok Maritim Indah Dikelola Pemkot Surabaya
Warga menandatangani dan ramai-ramai melakukan aksi penolakan.-Alif Bintang-
BACA JUGA:Buang Kesan Angker, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kebersihan Makam
“Maka dari itu kami juga menolak, karena mereka selama 20 tahun tidak ikut berproses. Kami menghormati jasa para pejuang, para pelaku sejarah yang sudah dulu berjuang mendapatkan makam,” tegas Robert.
“Sedangkan RW 8 Kebraon itu ikut Kecamatan Karangpilang, mereka juga bisa dimakamkan di makam Kebraon dan kami sudah konfirmasi ke lurah mereka dan tidak ada masalah,” imbuhnya.
Adapun tanda tangan yang dilakukan oleh ratusan warga asal 3 RW tersebut adalah sebagai wujud penolakan terhadap keputusan hearing DPRD Surabaya yang menyatakan bahwa makam tersebut dikelola oleh pemkot dan dijadikan TPU.
“Pihak Kelurahan Balas Klumprik maupun Kecamatan Wiyung sudah berkoordinasi dengan kami dan diajak sosialisasi dengan DLH dan menyampaikan keberatan warga, yang nantinya dari pihak lurah dan camat akan menyampaikan ini ke Pemkot Surabaya. Kami warga RW 6, 7 dan 8 akan melakukan pengelolaan sendiri,” pungkasnya.
BACA JUGA:Dukun Tipu-tipu Beraksi di Makam Mbah Kumbang Tulungagung
Sementara itu, tokoh nasyarakat setempat, Asroh Roofi membeberkan bahwa makam setempat telah melalui perjuangan yang cukup sulit. Dia bercerita, warga Pondok Maritim Indah dahulu tidak mempunyai makam, sehingga jika ada yang meninggal akan dititipkan di makam milik RW 2.
“Namun seiring berjalanya waktu kok yang meninggal tambah banyaj, maka dari itu RW 2 tidak lagi menerima warga Pondok Maritim untuk di makamkan di makam RW 2 karena dikhawatirkan makam semakin penuh. Akhirnya sampai dimakamkan di luar pagar di pinggir kali,” ucapnya.
Dari situ, lanjutnya, warga Pondok Maritim Indah berkirim surat mulai dari kelurahan, kecamatan hingga ke pemkot untuk meminta lahan makam. Akan tetapi usaha warga pada saat itu sia-sia. Justru pemkot mengeluarkan surat tertulis bahwa makam warga Pondok Maritim Indah dapat dimakamkan di TPU Keputih.
“Mengetahui seperti itu kami terus menggelar rapat dengan warga secara berkala untuk bisa mendapatkan makam di area sekitar sini. Akhirnya kami lapor ke dewan waktu itu diterima Komisi E,” jelasnya.
BACA JUGA:Curi Motor di Makam, Bandit Surabaya Kualat
Waktu hearing tersebut dihadiri oleh warga dan pengembang. Rapat sempat berjalan alot bahwa makam warga Pondok Maritim Indah tetap di Keputih. Namun pengurus saat itu tetap berharap agar makam warga berdekatan dengan tempat tinggal.
“Akhirnya kami bertahan di gedung dewan dan menggertak akan mendatangkan TNI AD untuk menggeruduk dewan. Mendengar hal itu akhirnya pihak devoleper setuju dan dikasih tanah untuk makam,” bebernya.
Di tempat yang sama, Ketua RW 6 Balas Klumprik Sugiharto menambahkan, setelah warga Pondok Maritim Indah mendapatkan makam, memang pernah ada warga Kebraon yang minta dimakamkan di makam tersebut. Namun ada biaya administrasi dua kali NJOP sesuai tata tertib.
“Tapi akhirnya pada tahun 2023, kami warga Pondok Maritim Indah sepakat melalui rapat internal bahwa warga Prima Kebraon tidak boleh lagi dimakamkan di sini, karena selama ini warga Kebraon tidak pernah ada kontribusi untuk iuran makam,” tuntasnya. (bin)
Sumber: