Harga Hingga Stok Beras di Kota Madiun Stabil

Harga Hingga Stok Beras di Kota Madiun Stabil

Wali Kota Madiun, Maidi saat meninjau Wartek Inflasi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM-Gejolak harga sejumlah bahan pokok (bapok) di Kota Madiun cukup terkendali. Hari ini  (13/2), misalnya, Pemkot Madiun membuka gerai Warung Tekan (Wartek) Inflasi guna menjaga stabilisasi harga barang pangan.

‘’Di Kota Madiun tidak ada sembako langka. Wartek kami buka Senin-Jumat untuk menenuhi kebutuhan masyarakat,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi saat meninjau Wartek Inflasi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (13/2/2024).

BACA JUGA:KPU Kota Madiun Mulai Distribusikan Logistik Pemilu

Maidi mengungkapkan, keberadaan Wartek bukan sekadar menyiapkan dan menjual sembako bagi masyarakat. Namun, juga untuk menyalurkan subsidi terhadap beberapa komoditas bapok. Tak pelak, harga sembako yang dijual di Wartek lebih miring ketimbang di pasaran.

BACA JUGA:Pastikan Pemilu 2024 di Jombang Aman dan Kondusif, Pj Bupati Jombang Perkuat Sinergi

"Misalnya beras. Beras 5 kilogramnya seharga Rp 51 ribu, di wartek kami jual Rp 50 ribu. Ada subsidi Rp 1.000 untuk masyarakat,’’ jelasnya.

Di Wartek, lanjut Maidi, juga menyediakan beberapa komoditas lainnya selain beras. Di antaranya, minyak goreng, telur, dan gula pasir. Tentu, sejumlah komoditas tersebut juga dikucuri subsidi.

Untuk minyak goreng dihargai Rp 14.500 per 900 mililiter. Kemudian, telur Rp 25 ribu per kilogram dan gula pasir Rp 14.500 per kilogram. ‘’Jadi, tidak ada berita beras, telur, minyak goreng dan gula langka. Kami berikan penerangan ke masyarakat bahwa semua barang ada. Tidak perlu khawatir,’’ tutur Maidi.

Maidi menyampaikan, penjualan bapok di Wartek dilakukan skema pembatasan. Khusus beras, masing-masing pembeli hanya diperbolehkan membeli beras maksimal 10 kilogram. Pun, identitas pembeli didata untuk mencegah pembelian berulang. 

"Pembeli bisa beli lagi di sini (Wartek,red) tujuh sampai sepuluh hari setelah membeli. Sistem ini kami lakukan agar beras diperuntukkan untuk konsumsi atau bukan dijual kembali,’’ terang mantan Sekda Kota Madiun itu.

Lalu, bagaimana dengan pengawasan atau pengendalian di pasar tradisional? Maidi melimpahkan langkah kepada Dinas Perdagangan dan Bulog setempat. Sebab, mereka telah memiliki skema tersendiri dalam pengawasan dan pengendalian. 

Selain itu, Bulog cukup aktif dalam memantau ketersediaan serta harga barang di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Madiun.

"Mekanisme ada di bulog. Sudah jelas pedagang pasar tidak boleh menjual barang melebihi harga yang ditentukan bulog,’’ pungkasnya. (aji)

Sumber: