KPU Kabupaten Malang Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kabupaten Malang Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

KPU saat lakukan pembakaran sisa surat suara-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Mendasar pada surat no: 70/PP.08/3507/2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Malang, maka KPU Kabupaten Malang melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Pembakaran Surat Suara tersebut disaksikan oleh Bawaslu, Kapolsek Pakisaji selaku perwakilan Polres Malang, Komandan Koramil Pakisaji selaku perwakilan Kodim 0818 dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri kabupaten Malang.

"Surat Suara yang kami musnahkan ini merupakan hasil sortir yang alami kerusakan saat dilakukan pelipatan," terang, Anis Suhartini ketua KPU Kabupaten Malang, Selasa 13 Februari 2024.

Anis menjelaskan, sebelumnya terkait Surat Suara yang rusak maupun kekurang dikembalikan pada produsen, untuk dilakukan pemenuhan dan hal itu sudah dilakukan oleh produsen. Namun saat dilakukan pelipatan ternyata ada yang cacat, semisal ada noda pada kartu suara sehingga menghalangi nama calon.

Dari semua itu maka terkumpul sebanyak 3.587 lembar Surat Suara, yang terdiri dari Surat Suara Presiden dan wakil presiden sebanyak 86 lembar, Surat Suara DPR RI Dapil Jatim V sebanyak 1.082 lembar, Surat Suara DPD RI sebanyak 97 lembar, DPRD Propinsi Jatim Dapil 6 sebanyak 838 lembar dan Surat Suara DPRD kabupaten Malang.

BACA JUGA:Jelang Rapat Umum Terbuka, KPU Kabupaten Malang Undang Partai Peserta Pemilu

Terdiri dari Dapil 1 sebanyak 293 lembar, Dapil 2 sebanyak 167 lembar, Dapil 3 sebanyak 260 lembar, Dapil 4 sebanyak 189 lembar, Dapil 5 sebanyak 168 lembar, Dapil 6 sebanyak 235 lembar, Dapil 7 sebanyak 172 lembar.

"Saat ini sudah tidak ada lagi surat suara, yang ada pada gudang KPU dan pelaksanaan pemusnahan ini dibuatkan berita acara dan dilaporkan pada KPU pusat melalui KPU propinsi," kata, Anis.

Anis menambahkan, jika nantinya ada isu bahwa masih ada surat suara di gudang KPU, hal itu tidak benar karena sudah dilakukan pemusnahan dengan disaksikan secara bersama.

Juga perlu diketahui bahwa saat ini lagi dilakukan diatribusi logistik Pemilu, dari PPK ke PPS yang dilakukan secara serentak di kabupaten Malang. Karena hari ini merupakan masa tenang terakhir dan besok sudah hari pelaksaan.

BACA JUGA:Jelang Pengumuman DCS, KPU Kabupaten Malang Sebut 66 Bacaleg TM

"Distribusi logistik Pemilu juga akan dilakukan PPS menuju setipa TPS yang ada dilokasi masing," tutup, Anis Suhartini. (kid)

Sumber: