Polisi Bongkar dan Musnahkan Arena Sabung Ayam Gedangan
Petugas saat bongkar dan musnahkan arena sabung ayam--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi bongkar lokasi sebagai arena sabung ayam di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten MALANG. Langkah cepat ini dilakukan setelah Polsek Gedangan menerima aduan dari masyarakat melalui layanan call center 110.
Aduan diterima Polsek Gedangan pada Kamis 22 Mei 2025 sore. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim dari Polsek Gedangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

Mini Kidi--
"Setelah dicek ke lokasi, petugas mendapati sebuah bangunan beratapkan terpal yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Namun, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas perjudian saat kami tiba," ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat 23 Mei 2025.
Meski tidak ada pelaku yang tertangkap basah, polisi tetap mengambil langkah tegas. Bangunan semi permanen yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas judi tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan di tempat.
"Kami musnahkan bangunan itu dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan lagi," kata Bambang.
BACA JUGA:Arena Judi Sabung Ayam TPS Ngaglik Krian Digerebek
Dari hasil penyelidikan, tak ditemukan barang bukti terkait praktik perjudian di lokasi. Namun, polisi memastikan akan melakukan pengawasan ketat di wilayah tersebut untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
"Polres Malang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif. Silakan manfaatkan call center 110 bila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti," tutup, Bambang. (kid)
Sumber:



