Musnahkan 49 Kilogram Sabu, Polisi Sebut Jawa Timur Sasaran Market Bandar
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa memasukkan barang bukti ke mesin incenerator--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Banyaknya hasil ungkap kasus dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim menunjukkan masih marak peredaran narkotika di Jawa Timur. Dalam periode Januari-Juni 2025, polisi mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka.
Dirresnarkoba Kombespol Robert Da Costa menyebut, kasus yang diungkapnya itu, merupakan jaringan internasional maupun jaringan lokal di Tanah Air.
BACA JUGA:Polda Jatim Musnahkan 49 Kilogram Sabu hingga Jutaan Pil Karnopen

Mini Kidi--
"Barang bukti yang diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu seberat 63.991,54 gram, Ganja seberat 9.894 gram, Tanaman ganja sebanyak 85 batang, Ekstasi 10.944 butir, Pil dobel L 3.869.851 butir," tegas Robert.
Sebagian besar kasus tersebut, kini masih dalam proses penyidikan. Sedang sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. "Barang bukti yang dimusnahkan sedang proses hukum agar tak ada penyalahgunaan narkotika," jelas dia.
BACA JUGA:Sertijab di Mapolda Jatim, AKBP Bramastyo Priaji Resmi Jabat Kapolres Kediri
Cegah penyalahgunaan barang bukti, Polda Jatim pemusnahan narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.
"Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu seberat 49.054,582 gram, Ekstasi sebanyak 2.860 butir, Pil dobel L sebenyak 1.077.840 butir, serta Okerbaya 5.688.600 butir," ungkap Robert.
BACA JUGA:Rotasi Kepemimpinan di Polda Jatim, AKBP Herdiawan Arifianto Resmi Jabat Kapolres Mojokerto Kota
Total barang bukti yang dimusnahkan maka polisi telah menyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.
"Jawa Timur jadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan jika kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba," tegas Robert.
BACA JUGA:Tim DVI Polda Jatim Libatkan 31 Ahli Forensik Identifikasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Ia mengajak elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. "Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.(fdn)
Sumber:



