Tertib Itu Keren, Jangan Gunakan Knalpot Brong yang Tidak Sesuai Spesifikasi
Jajaran Gakum Polda Jatim bersama jajaran manajemen SKH Memorandum.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Ditlantas Polda Jatim menjadi bintang tamu di podcast Memorandum TV, Kamis, 1 Februari 2024. Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jatim AKBP I Wayan Purwa bersama AKP Diyon Kanit Laka dan Ipda Indra Pamin Gakum. Obrolan seputar knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Juga terkait efek yang ditimbulkannya dan sosialisasi serta tindakan yang sudah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim. Semua diulas dalam podcast yang dipandu oleh host Eko Yudiono.
Diawal podcast, Wayan Purwa menyebut, di seluruh Indonesia dilaksanakan operasi Mantap Brata. “Salah satunya adalah penertiban, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasinya. Dalam hal ini adalah knalpot brong,” katanya.
Korelasi knalpot brong dengan kecelakaan dijelaskan oleh AKP Diyon. Menurutnya, secara psikologis, knalpot brong juga mempengaruhi pengendara. “Mereka terkadang emosi dan ingin mengejar pengendara yang mengunakan knalpot brong. Di situlah biasanya sering terjadi kecelakaan,”katanya.
BACA JUGA:Profil AKBP Moh Nurhidayat, Emban Jabatan Baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Jatim
Secara umum ditambahkan Ipda Indra, secara umum, anak-anak muda mempunyai kebanggaan tersendiri jika kendaraannya bersuara kencang. “Ikut-ikutan membuat mereka akhirnya menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Calo ASN yang Rugikan Korban Rp 8,8 Miliar
Wayan juga menjelaskan, khususnya kendaraan di bawah 80 cc maksimal mengeluarkan suara 80 desibel. “Sedangkan kendaraan di atas 175 cc mengeluarkan suara atau kebisingan maksimal 83 desibel,” imbuhnya. Kebisingan suara knalpot bisa diukur dengan menggunakan alat yang disebut sebagai sound level meter.
Polda Jatim dan Polres serta Polsek jajaran tidak henti-hentinya melakukan razia terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Tindakan tilang dan pemusnahan juga sudah dilakukan. “Tindakan yang kita lakukan dengan teguran ditilang. Kalau terus menerus dilakukan kita lakukan pemusnahan,” imbuh AKP Diyon.
Ipda Indra juga menjelaskan terkait viral di media sosial motor besar (moge) yang menggunakan knalpot dengan suara bising yang tidak ditilang.
“Seperti yang sudah kami jelaskan. Semuanya harus sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Kalau motor besar dengan kapasitas cc besar pasti suara yang dikeluarkan besar. Jadi tidak boleh iri. Karena sudah sesuai dengan spesifikasi dari pabrikan. Yang tidak boleh adalah motor kecil tapi kepingin suara yang besar lalu menggunakan knalpot dengan suara bising atau biasa disebut knalpot brong,” katanya.
Di bagian akhir, Ditlantas Polda Jatim juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait suara knalpot brong. Lalu sampai kapan knalpot brong yang biasanya muncul di saat perayaan Tahun Baru ini benar-benar hilang?
“Target kami sebenarnya tidak ada. Namun kami meminta kesadaran kepada masyarakat. Sebab, masalah lalu lintas termasuk di dalamnya pelanggaran penggunaan knalpot brong dan lain-lain adalah awal dari kecelakaan. Karena itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” terang Wayan.
Terakhir, Ipda Indra menyebut, Ditlantas Polda Jatim mempunyai jargon, Tertib itu Keren. “Kami berharap masyarakat utamanya generasi Z tertiblah berlalu lintas dan InsyaAllah selamat dalam berkendara,” pungkasnya. (ono)
Sumber: