Polres Bojonegoro Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Denah halaman Mapolres Bojonegoro siap untuk tempat parkir pemudik.-Sutopo-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Menjelang arus mudik Idulfitri 1446 Hijriyah, Polres Bojonegoro menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak bepergian. Layanan ini tersedia di Polres Bojonegoro dan 28 polsek dan dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan milik warga yang mudik.
--
"Selama periode Lebaran, mapolres dan seluruh mapolsek di jajaran Polres Bojonegoro bisa dimanfaatkan untuk menitipkan motor atau kendaraan lainnya," ujar AKBP Mario Prahatinto dalam keterangannya di mapolres, Rabu 26 Maret 2025.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Ramp Check Kendaraan dan Sopir
Lanjut Mario, untuk menitipkan kendaraan, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli sebagai bukti kepemilikan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka selama mudik, mengingat risiko tindak kejahatan rumah kosong ditinggal pemiliknya.
BACA JUGA:Mudik Aman, Keluarga Nyaman, Polres Bojonegoro Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, kapolres juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar menitipkan keamanan rumah kepada tetangga atau melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang saat mudik. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi atau meningkatkan koordinasi dengan tetangga, potensi kejahatan bisa diminimalkan," tambahnya.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Pimpin Survei Jalan Rusak Jelang Mudik Idul Fitri
Inisiatif ini mendapat respons positif dari warga Bojonegoro, yang menilai layanan penitipan kendaraan gratis ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan selama mudik. (top)
Sumber: