Siantar TOP Gratis, Inovasi Baru Kejari Lamongan

Siantar TOP Gratis, Inovasi Baru Kejari Lamongan

Mulyono Staff Pengelolaan Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lamongan memberikan layanan pengembalian barang bukti melalui program layanan Siantar TOP. --

LAMONGAN, MEMORANDUM-Kejaksaan Negeri Lamongan membuat inovasi program layanan Siantar TOP (Tepat Orang Sesuai Putusan). Melalui staff pengelolaan bidang barang bukti dan barang rampasan, memberikan layanan pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Inovasi tersebut juga sudah masuk dalam aplikasi PANTURA (pelayanan terpadu masyarakat Lamongan) Kejaksaan Negeri Lamongan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, melalui Kasi Intelijen MHD Fadly Arby, Jumat 16 Januari 2024.

BACA JUGA:Harlah Muslimat NU di Lamongan, Membangun Ketahanan Keluarga untuk Menguatkan Ketahanan Nasional

Didalam aplikasi tersebut, imbuh Fadly, masyarakat tinggal menginstal aplikasi Siantar TOP.  Setelah itu akan dapat jawaban antara lain, “Terima Kasih telah menghubungi Layanan Barang Bukti Kejari Lamongan” dan lain-lain. 

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Pucuk Hadiri Karya Bhakti Kamis Bersinergi Kodim 0812/Lamongan

‎Kemudian warga diminta mengisi sesuai dengan format yang ada. Formatnya seperti di bawah ini:

Mohon untuk mengisi format berikut :

‎*‎NAMA :* xxxxxxxxxxxxx

‎*NIK :* xxxxxxxxxxxxx

Barang bukti dalam perkara atas nama : xxxxxxxxxxxxxxxxxxx

No yang dapat dihubungi : xxxxxxxxxxxxx

Selain aplikasi Siantar TOP, ada juga ANTIMO (Antar Tilang Lamongan), e-Tilang, e-Survey, e-Datun, Jemput Saksi, Official Site, e-Lapdu, LAPOR!, Lapor.go.id, JMS, Jadwal Sidang, serta Kejaksaan RI.

"Semoga dengan adanya program ini, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengambilan barang bukti perkara yang inkrach (ada ketetapan hukum tetap dari pengadilan Negeri) dan kemudian semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Lamongan,” harapnya.

“Hal tersebut sesuai dengan tangline Kejaksaan Negeri Lamongan "Unggul dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani. Demi mendukung Kejaksaan Negeri Lamongan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tandasnya.(*) (pul).

Sumber: