Tawuran Antar-Pemuda di Desa Ngabar Kraton, Polisi Amankan Pedang dan Bina Tiga Pemuda

Tawuran Antar-Pemuda di Desa Ngabar Kraton, Polisi Amankan Pedang dan Bina Tiga Pemuda

Pemuda dibawah umur diamankan ke Mapolsek Kraton diduga sebagai provokator aksi tawuran antar pemuda.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Tawuran antar pemuda terjadi di Desa Ngabar Kecamatan Kraton Kabupaten PASURUAN, Selasa malam, 23 Januari 2024. Imbasnya, petugas dari Polsek Kraton berhasil mengamankan tiga pemuda yang dianggap sebagai provokator.

Menurut informasi warga, aksi tawuran antar kelompok pemuda tersebut berawal dari balap liar di tempat lain. Salah satu anggota kelompok tak terima setelah diejek oleh kelompok lain karena kalah. Kedua kelompok pemuda tersebut secara tidak sengaja bertemu lagi pada saat ada kegiatan sound horeg di lapangan Desa Ngabar Kecamatan Kraton. Dari situlah salah satu kelompok akhirnya melakukan penyerangan hingga terjadi tawuran antar kelompok.

Polsek Kraton yang mendapatkan informasi segera mendatangi lokasi kejadian dan membubarkan aksi tawuran antar pemuda tersebut. Anggota polsek berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai provokator aksi tawuran tersebut.

BACA JUGA:Persekabpas dan Pasuruan United Berlaga di Stadion Untung Suropati di Babak 8 Besar

Pemuda yang diamankan oleh Polsek Kraton itu berinisial S (15), warga Kecamatan Kraton. Lalu I (13), berstatus pelajar asal Kecamatan Winongan, dan JA (15), pelajar warga Kecamatan Lumbang. Ketiganya saat ini masih mendapatkan pembinaan di Mapolsek Kraton.

BACA JUGA:Beri Santunan Rp 84 Juta, BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Komitmen Lindungi Pekerja

Aksi tawuran antar pemuda tersebut sangat disayangkan oleh warga. Mengingat terjadinya tawuran tersebut pada saat warga setempat tengah menikmati hiburan sound horeg yang berada di lapangan desa.

"Saya sangat terganggu dengan tawuran pemuda. Para warga yang sedang menikmati hiburan jadi terganggu," ujar Yudi, salah satu warga Rabu (24/1).

Sementara Kapolsek Kraton, AKP Safiudin mengatakan bahwa yang tawuran di Desa Ngabar tersebut adalah kelompok pemuda yang berasal dari luar desa. Yakni dari kelompok dari Kecamatan Rembang, Winongan, Lumbang, dan dari Desa Kalirejo Kecamatan Kraton. "Hasil interogasi dari ketiga orang yang kita amankan mereka mengaku jika sebelumnya sudah terjadi cekcok saling ejek pada saat balap liar d llain tempat. Kemudian bertemu lagi di acara hiburan sound horeg dan terjadilah tawuran itu," jelas Safiudin, Rabu (24/1).

Dari salah satu pelaku aksi tawuran tersebut, polisi berhasil mengamankan sebuah senjata tajam jenis pedang dan motor milik pelaku tawuran. Bersama dengan barang bukti yang berhasil disita pada saat tawuran berlangsung, 3 orang yang semuanya masih di bawah umur diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran antar pemuda tersebut. Namun terjadinya tawuran sudah mengganggu kenyamanan warga. Pihak kepolisian akan terus melaksanakan patroli untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. (kd/mh)

Sumber: