Kaca Mobil Dipecah, Warga Surabaya Kehilangan Uang Rp 100 Juta
Unit Satreskrim Polres Pasuruan pada saat olah TKP kasus pecah kaca mobil.--
PASURUAN, MEMORANDUM- Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menimpa warga Surabaya, Ronny Aby. Ia saat itu sedang berada di warung makan di Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil, Senin (22/1), sekira pukul 15.30 WIB. Saat dalam kondisi lengah, mobil Avanza yang ditumpanginya dipecah kacanya oleh dua orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Korban pada saat kejadian tidak menyadari jika akan kehilangan uang yang ada di dalam tas di mobilnya. Korban baru sadar ketika pemilik warung makan mengetahui jika ada dua orang berboncengan motor berhenti disamping mobil korban.
Sebelumnya korban diketahui dari arah barat dengan mengendarai kendaraan minibus jenis Avanza dan berhenti di depan warung makan. Beberapa saat kemudian pengemudi mobil keluar untuk melihat kondisi ban mobil belakang bagian kiri yang kempes.
BACA JUGA:Sasar Pekerja dan Ekosistem di Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Berikan Edukasi
Setelah itu, korban masuk ke dalam warung makan untuk menumpang ke toilet. Ketika korban berada di dalam toilet, dari arah barat ada dua orang pengendara motor yang berboncengan berhenti disamping kanan mobil tersebut. Selanjutnya orang yang diboncengnya turun lalu memecahkan kaca samping kanan mobil. Dengan cepat keduanya langsung melarikan diri ke arah timur.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Olahraga Bersama
Aksi pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil terekam kamera pengawas CCTV warung makan. dalam rekaman CCTV terlihat dua orang berboncengan mendekati mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan dan melarikan diri sambil menggondol tas dari dalam mobil.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Medianto mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi di depan salah satu rumah makan di wilayah Dermo, Kecamatan Bangil pada Senin (22/1). “Kejadiannya Senin sore kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB," kata Doni saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).
AKP Doni menjelaskan jika korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan. Korban adalah warga Surabaya. "Menurut keterangan korban, total uang yang dicuri senilai Rp 100 juta," jelas Doni.
Saat ini pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Pasuruan sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi, sekaligus mempelajari alat bukti hasil rekaman kamera pengawas CCTV milik warung makan. "Sementara masih kita dalami keterangan dari para saksi dan petunjuk-petunjuk yang ada," pungkas Kasatreskrim. (kd/mh)
Sumber: