Sejumlah Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Dibantu Aparat Gabungan

--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Pasuruan dan TNI mendatangi Cafe Edelweis. Sebuah tempat karaoke di Dusun Ledok, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Jumat 21 Maret 2025.
Setelah mendatangi, aparat Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap penjaga kafe pada Rabu 19 Maret 2025.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama dalam menjaga kondusifitas lingkungan selama bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Pasuruan Razia Gabungan, Berantas Rokok Ilegal
Mini--
Dalam operasi ini, Petugas gabungan mengerahkan 20 personel. Didukung oleh 10 anggota Polsek Purwosari, 7 personel Kodim 0819 Pasuruan, 6 anggota Koramil Purwosari, 10 personel Satpol PP, serta 2 anggota Subdenpom.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Pasuruan AKP Lubis Ibroril Chosam, Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Suheri, dan Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Kapten Czi. Dimas.
BACA JUGA:DLH-Satpol PP Sidak Lapangan Pacuan Kuda Eks Galian C
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menegaskan, penyegelan dilakukan karena cafe Edelweis melanggar kesepakatan bersama Forkopimda saat bulan Ramadan.
"Penyegelan dilakukan karena Cafe tersebut terbukti melanggar kesepakatan bersama Forkopimda bersama tokoh masyarakat, karena tetap beroperasi selama bulan Ramadan," terang Kasatpol PP Nurul Huda.
BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan GOR Unsur
Lebih lanjut Kasatpol PP menegaskan, bukan hanya cafe Edelweis saja yang disegel. "Selain Edelwis, penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa cafe karaoke yang masih tetap beroperasional di kawasan Pandaan dan Prigen," tegasnya.
Penyegelan terhadap sejumlah cafe karaoke tersebut mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh ulama yang sebelumnya menyayangkan masih beroperasinya tempat-tempat tersebut saat bulan Ramadan. (mh)
Sumber: