Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Kapolres Dani: Pastikan Keasliannya Dulu

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani --
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Terutama saat melakukan penukaran uang baru.
Kebiasaan menukar uang menjelang Lebaran terkadang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Satbinmas Polres Kediri Sidak Lapak Penukaran Uang Baru
Mini Kidi--
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani menegaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipatif guna mencegah peredaran uang palsu.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. Pastikan keasliannya dulu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Atau dengan menukarkan uang di tempat resmi seperti perbankan," ujar AKBP Dani kepada awak media di kantornya Senin, 24 Maret 2025.
Selain itu, Polres Pasuruan juga meningkatkan pengawasan terhadap jasa penukaran uang yang marak menjelang Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat adalah uang asli dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
BACA JUGA:Polsek Gunung Anyar Gelar TROLI MANJA, Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Idulfitri
"Kami juga telah bekerjasama dengan pihak perbankan untuk memastikan adanya tanda keaslian atau pengemasan khusus pada uang yang ditukarkan. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengenali keasliannya," tambahnya.
Secara terpisah, Wardah masyarakat Pasuruan membenarkan pentingnya tukar uang di tempat resmi. "Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan jasa penukaran uang yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan hanya menukar uang di tempat yang terpercaya," ujar Iriawan, salah satu pegiat masyarakat.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perayaan Idul Fitri dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir terkena peredaran uang palsu. (kd/mh)
Sumber: