Pemuda Tenggilis Cabuli Balita dengan Sumpit dan Kaki Boneka

Pemuda Tenggilis Cabuli Balita dengan Sumpit dan Kaki Boneka

RM hanya bisa menunduk usai diamankan polisi.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Pemuda dengan inisial RM mencabuli balita 4 tahun yang masih tetangga kosnya di Jalan Tenggilis. Tersangka tega memasukkan sumpit dan kaki boneka barbie ke organ vital korban.

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan itu, membuat orangtuanya tidak terima kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menciduk RM, yang sehari-hari pekerja proyek tersebut, di rumahnya. Kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polrestabes Surabaya

"Tersangka RM melakukan pencabulan terhadap korban menggunakan sumpit dan kaki boneka. Kami sudah sita sebagai barang bukti," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa, 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Ambil Barang di Menganti, Dijual di Kebomas, Pengedar Keok di Tangan Anggota Satreskoba Polrestabes

Hendro memaparkan, pencabulan yang dilakukan tersangka ketika kedua orangtuanya sedang bekerja. Keadaan itu dimanfaatkan oleh RM untuk melakukan perbuatan bejatnya.

Sewaktu korban sedang bermain di depan kamar kosnya, oleh tersangka dipanggil dan diajak masuk ke dalam kamarnya. Selama di dalam, dia membuka celana dalamnya lalu memaikan alat vitalnya dengan mulutnya.

Tidak puas sampai disitu, RM mengambil sumpit dan boneka lalu memasukkannya ke organ vitalnya hingga korban kesakitan. Puas melampiaskan hasratnya kemudian disuruh pulang.

"Aksi pencabulan dilakukan RM ketika melihat korban bermain sendiri di depan kamar kosnya. Orangtua korban saat itu bekerja, lalu korban diajak ke dalam kamar kos RM," terang Hendro.

Kasus pencabulan terungkap saat korban kesakitan ketika buang air kecil. Setelah orangtuanya mendapat cerita dari anaknya, langsung membuat laporan polisi ke Polrestabes Surabaya.

Dari laporan polisi itu, anggota melakukan penyelidikan hingga menangkap RM dan tanpa ampun menjebloskannya ke penjara. Sementara itu, RM saat ditanya hanya diam saja. "Saya khilaf Pak," singkatnya. (rio)

Sumber: