Polres Gresik Bongkar Kekerasan Seksual terhadap Perempuan ABK
Terduga pelaku digelandang petugas Satreskrim Polres Gresik.-Rahmad Hidayat-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres GRESIK berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 20 tahun pada Selasa 28 Oktober 2025, setelah menerima laporan pada 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Siasat Licik Montir Asal Madiun Setubuhi Siswi SD di Gresik, KBPPPA: Harus Dihukum Maksimal
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/278/X/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, terkait dugaan pelanggaran Pasal 6C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Mini Kidi--
Korban berinisial N.A.S (20), warga Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, sedangkan pelaku S (75), tetangga korban.
BACA JUGA:Pelajar Gresik Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Polisi Dalami Psikologi Pelaku
Perbuatan pelaku terjadi di rumahnya pada pukul 10.00 WIB, memanfaatkan kondisi korban yang tidak mampu melawan atau memahami situasi.
Kasus terbongkar setelah orang tua korban mendapati anaknya baru keluar dari rumah pelaku.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dipimpin Kanit PPA Ipda Hendri Hadiwoso menangkap pelaku pada Jumat 14 November 2025 pukul 14.00 WIB di warung kopi wilayah Ujungpangkah.
Pelaku menggunakan kedekatan dengan korban dan rumah sepi untuk melakukan perbuatan, bahkan memberi uang Rp2.000 agar korban menurutinya.
"Pelaku memanfaatkan kerentanan korban sebagai ABK yang dianggap tidak mampu melawan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa 18 November 2025.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kaos abu-abu, satu rok biru, dan satu pasang sandal merah.
Tersangka dijerat Pasal 6C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta.
Polres Gresik mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan anak, terutama ABK, mengajarkan batasan tubuh, dan waspada terhadap perubahan perilaku anak.
Sumber:



