Polres Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja, Kamtibcarlantas dan Bahaya Lahgun Narkoba Kepada Ribua

Polres Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja, Kamtibcarlantas dan Bahaya Lahgun Narkoba Kepada Ribua

Pelajar SMP dan SMA Mujahidin 1 Surabaya antusias menyimak materi yang disampaikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar penyuluhan tentang kenakalan remaja, kamtibcarlantas, dan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada para pelajar SMP dan SMA Mujahidin Surabaya. Jalan Perak Barat. 

Kegiatan ini diikuti sekitar 1.000 pelajar di lingkungan SMP dan SMA Mujahidin. Mereka tampak sangat antusias menyimak sejumlah materi penyuluhan terkait Bahaya narkoba yang dibawakan oleh Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen, kemudian tentang Bullying oleh Kasat Binmas AKP Hery Iswanto dan Kamtibcarlantas oleh Kasat Lantas AKP Moch. Suud. 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja. 

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Partisipasi Pemilu 2024

"Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, serta dapat mendorong mereka untuk berprestasi dan tidak terlibat dalam narkoba, " paparnya. 

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beberkan Identitas Dua Biker Pembawa Sabu-sabu

Kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan rutin oleh dengan mendatangi lingkungan sekolah secara langsung, sehingga pelajar dapat terus mendapatkan informasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja. 

"Kami berupaya menjemput bola secara langsung mendatangi sekolah untuk mengedukasi pelajar. Remaja merupakan aset masa depan suatu bangsa, agar terwujud generasi emas produktif tanpa narkoba sebagai generasi penerus bangsa, “Prestasi Yes, Katakan Tidak Pada Narkoba !” pintanya.  (alf)

Sumber: