Masuki 2024, 84 Personel Polres Tulungagung Peroleh Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian

Masuki 2024, 84 Personel Polres Tulungagung Peroleh Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian

AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama anggota yang naik pangkat.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung kelar menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat Reguler dan Pengabdian anggota Polri Periode 01 Januari 2023.

Disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, upacara tersebut dilaksanakan pada Minggu 31 Desember 2023 di halaman mapolres.

Kemudian sesuai data, personel yang naik pangkat regular dan pengabdian sebanyak 84 anggota. Adapun rinciannya, anggota yang sebelumnya berpangkat AKP naik menjadi Kompol secara reguler sebanyak 1 orang. Sedangkan yang naik karena pengabdian juga 1 orang.

Anggota yang naik pangkat dari Iptu Ke AKP sebanyak 7 orang, dari Ipda ke Iptu 12 orang, dari pangkat Aiptu ke Ipda karena pengabdian sebanyak 6 orang, lalu Aipda ke Aiptu sebanyak 20 orang. Selanjutnya, dari pangkat Bripka ke Aipda sebanyak 1 orang, dari pangkat Brigpol ke Bripka sebanyak 3 orang, dan anggota dari pangkat Briptu ke Brigpol sebanyak 32 orang.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Gelar Capaian Pengungkapan Kasus Sepanjang 2023

Upacara korps raport kenaikan pangkat dihadiri oleh Wakapolres, PJU Polres, para Kapolsek Jajaran, para Perwira, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Tulungagung, serta dihadiri pula oleh Ketua Cabang Bhayangkari Tulungagung dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tulungagung.

"Kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri. Kita mengucapkan selamat kepada anggota yang pangkatnya naik," ujarnya, Senin 1 Januari 2024.

Menurut Kapolres Teuku Arsya, kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan keharusan, namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personel itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada insitusi Polri.

“Semakin tinggi pangkat seseorang maka akan semakin berat tanggung jawab yang akan diemban," terangnya.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Bersama TNI Gelar Pengamanan Gereja Jelang Natal

AKBP Teuku mengungkapkan, kenaikan pangkat bukan hak mutlak anggota yang diterima berdasarkan waktu, tapi merupakan sesuatu hal yang harus diraih dengan kerja keras, sesuai dengan komitmen sebagai anggota, mengingat adanya syarat yang harus dipenuhi seperti soal kedisiplinan, prestasi, kecakapan dalam bekerja, penilaian dan perilaku sehari - hari.

“Jangan mudah puas dengan apa yang sudah dicapai, terus berinovasi, mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Kapolres Arsya mengingatkan, agar dengan pangkat yang baru lebih dapat menjalankan tugas penuh tanggungjawab, lebih semangat, serta lebih professional.

 "Lalu untuk program - progam pimpinan harus dilaksanakan seluruh personel, program pimpinan penataan dan pembinaan kepada personel Polri yang tangguh dalam memberikan pelayanan yang prima, termasuk memberikan pengayoman dan ketertiban kepada masyarakat," urainya.

Sumber: