Tahun 2024 Kejaksaan Kabupaten Malang Akan Tingkatkan Penanganan Perkara
Kajari kabupaten Malang (tengah) dalam sesi press release akhir tahun.--
MALANG, MEMORANDUM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Rahmat Supriyadi, akan berusaha meningkatkan hasil kinerja para Seksinya. Namun demikian perlu adanya penambahan tenaga, guna meningkatkan kinerja pada tahun depan.
Karena target kejaksaan pada tahun 2024 akan berusaha, mengembalikan kekayaan negara yang sempat diembat oleh para koruptor. " tahun depan pebih mengutamakan pengamanan asetnya, disamping melakukan penanganan atas pelakunya," ujar, Rahmat Supriyadi, Kajari kabupaten Malang, Jumat, 29 Desember 2023 saat lakukan press rillis akhir tahun.
BACA JUGA:Berikut Alasan Dilarang Berwisata di Pulau Sempu yang Dijuluki Surga Tersembunyi di Malang
Kajari mengungkapkan, pengembalian uang negara yang dilakukan, penangannya oleh Kepala Seksi Pidana Khusus pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 40 juta. Hal ini menjadikan pertanyaan bagi Kajari, apakah memang minim yang ditangani atau pebih mengutamakan penegakan hukum dari pada pengamanan asetnya.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
Pada tahun 2023 kalai ini pihak Pidsus melakukan penanganan, 2 perkara yaitu terkait masalah penyalahgunaan PKH oleh pendamping dan Kasus BRI. Oleh karena itu pada tahun depan harus kita balik, lebih utamakan pengamanan asetnya dan tidak meninggalkan penangan kasusnya.
"Tahun depan akan kami jadikan permulaan dalam memaksimalkan semua program yang ada di Kejaksaan kabupaten Malang," kata, Rahmat.
Kajari menambahkan, pada tahun 2023 pihaknya menerima SPDP sebanyak 808 perkara, yang masuk pada tahap 1 sebanyak 595 perkara. Dari sejumlah itu yang masuk sidang sebanyak 590 perkara, dengan rincian penutut 1 perkara, derwersi 11 perkara, sedangkan yang jalani banding ada15 perkarabanding, PK 6 perkara, sebagian masuk RJ dan yang sudah putusan ada 601 perkara.
Rahmat juga merasa heran dengan masih tingginya kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan. Bahkan yang lebih ngeri lagi masalah pelecehan seksual, pada lingkungan pondok.
" Hal ini juga akan menjadi bahan pemetaan dan harus bisa terselesaikan pada tahun 2024," imbuhnya.
Pihak kejaksaan guna meningkatkan penangan perkara pada semua lini, harus dilakukan pemetaan yang lebih matang. Sehingga nantinya akan tercapai apa yang menjadi target, namun yang menjadikan kendala saat ini dan itu cukup mendesak adalah kekurangan tenaga yang dimiliki oleh kejaksaan.
" Mudah-mudahan diawal tahun ada tambahan pegawai, untuk memaksimalkan kinerja untuk mencapai target," tutup, Rahmat. (kid)
Sumber: