Berikut Alasan Dilarang Berwisata di Pulau Sempu yang Dijuluki Surga Tersembunyi di Malang
pulau sempu--
SURABAYA, MEMORANDUM - Menyusul laporan kehilangan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Galang Edi Swasono (20), yang dilaporkan hilang di Pulau Sempu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Rabu 27 Desember 2023.
Petugas gabungan, terdiri dari Polairud, Polsek Sumbermanjingwetan, TNI AL, dan relawan langsung merespons laporan tersebut. Pencarian dilakukan dengan menggunakan kapal boat yang menyisir titik terluar Pulau Sempu.
Galang merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan Dan Lingkungan, Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan Dan Ekowisata Semester 5, yang dinyatakan hilang setelah terpisah dari rombongan penelitian bersama sejumlah mahasiswa lain di blok Telaga Lele Kawasan Pulau Sempu, terakhir terlihat pada pukul 09.00 WIB ketika memisahkan diri dari rombongan berjumlah keseluruhan 29 orang.
BACA JUGA:Jawa Timur: Surga Destinasi Wisata Pantai yang Memukau
BACA JUGA:5 Pantai di Malang yang Indah dan Asyik untuk Berenang
Berikut Alasan Dilarang Berwisata di Pulau Sempu
Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa secara administratif Pulau Sempu berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tempat ini merupakan sebuah cagar alam yang terletak di kota Malang. Sebagai sebuah kawasan konservasi, tidak semua orang boleh berkunjung ke sana sembarangan.
Untuk masuk dan berkunjung ke sana, para pengunjung harus meminta ijin terlebih dulu ke pihak BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam).
BBKSDA Jawa Timur telah menyatakan bahwa Cagar Alam Sempu hanya diperuntukkan bagi konservasi, penelitian, dan pendidikan.
Dalam hukum Indonesia, berwisata di kawasan cagar alam merupakan pelanggaran yang bisa dipidanakan. Larangan resmi masuk ke Pulau Sempu telah terbit sejak 2017. (Rdh)
Sumber: