Parkir Liar, Pemkot Surabaya Perlu Koordinasi dengan Warga Sediakan Lahan Representatif dan Sesuai TarIf

Parkir Liar, Pemkot Surabaya Perlu Koordinasi dengan Warga Sediakan Lahan Representatif dan Sesuai TarIf

Mahfudz, sekretaris Komisi B DPRD Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Persoalan parkir liar yang mematok tarif tinggi di tempat wisata memantik legislatif untuk angkat bicara, Selasa, 26 Desember 2023.

Menurut Mahfudz, sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, penarikan tarif parkir yang tinggi tak bisa dibenarkan. Namun hal tersebut tak sepenuhnya salah warga. Pemkot Surabaya dalam hal ini ikut bertanggung jawab. 

"Permasalahan ini kita tidak bisa menyalahkan tukang parkir liar juga tidak bisa menyalahkan penuh ke pemkot atau pihak pengelola wisata. Tetapi seharusnya ada koordinasi antara pemerintah dengan warga terkait ketersediaan parkir yang representatif," ucap Mahfudz dihubungi.

BACA JUGA:Tarif Parkir Liar Cekik Wisatawan, YLPK Jatim: Laporkan ke Polisi

Mahfudz tak memungkiri bahwa libur panjang Nataru menyebabkan tempat wisata menjadi padat. Otomatis kebutuhan parkir sangat tinggi dan urgent.

BACA JUGA:Parkir Liar di KBS Masih Marak

Tak salah apabila kemudian warga setempat memanfaatkan lahan yang dimiliknya sebagai tempat penitipan kendaraan para wisatawan.

"Mematok tarif parkir Rp20 ribu untuk kendaraan roda dua memang salah, tapi pemkot juga salah karena tidak berinisiatif untuk berkoordinasi dengan warga. Kalau ada koordinasi sejak awal tidak mungkin terjadi seperti itu," kata dia.

"Artinya, warga seharusnya digandeng untuk mempersiapkan lahan parkir yang representatif karena memang menghadapi masa libur panjang. Kemudian warga juga diberitahu bahwa tarif parkir yang sesuai aturan itu begini. Sehingga akan tercipta tempat parkir yang aman dan dengan tarif yang sesuai," sambung Mahfudz.

Seperti diketahui, tarif parkir liar Rp20 ribu untuk kendaraan roda dua dialami banyak wisatawan saat berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Alhasil, Satpol PP Surabaya melakukan penertiban dan pengamanan terhadap jukir liar yang mematok tarif mencekik itu.

Soal ditangkapnya jukir liar oleh Satpol PP Surabaya lantaran mematok tarif tinggi, Mahfudz kurang bersepakat. Semestinya, kata dia, pemkot melakukan pembinaan alih-alih ditangkap. 

"Yang dianggap tukang parkir liar itu seharusnya dibina bukan ditangkap. Ditugasi markir karena kebutuhan parkir memang tinggi. Momen ini harus menjadi atensi pemkot untuk melakukan perbaikan demi kebaikan bersama," pungkas politisi PKB ini. (bin)

Sumber: