Bolehkah Perusahaan Tetap Masuk Saat Cuti Bersama?
CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. --
1. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
2. Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja;
3. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Jika Anda memerlukan konsultasi hukum lebih lanjut terkait ketenagakerjaan dan hubungan
industrial, jangan ragu untuk menghubungi www.toplegal.id untuk mendapatkan nasihat profesional. Melindungi data pribadi Anda adalah tanggung jawab bersama dalam era digital ini. (*)
Sumber: