Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 162 Kasus Inkracht
![Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 162 Kasus Inkracht](https://memorandum.disway.id/upload/35bc0c21266e1b4355ea32420e800b04.jpeg)
Barang bukti inkracht yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Pasuruan.-Biro Pasuruan-
Menurut data kejaksaan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan saat ini lebih sedikit dibandingkan dengan barang bukti yang disita dari penindakan pada semester pertama.
BACA JUGA:Kasus TKD Bulusari, Massa Aliansi Gema Anak Bangsa Gelar Aksi di Kejari Kabupaten Pasuruan
Reza menegaskan, mayoritas dari barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba seperti sabu serta obat keras.
BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Pasuruan Gelar Pawai Bersama Tukang Becak
Reza meminta dan mengingatkan pada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba terbukti merusak saraf tubuh, mengganggu kesehatan, dan membuat hidup tidak bisa berjalan normal.
"Setop berurusan dengan narkoba. Mari kita bersama-sama berantas narkoba untuk menjaga agar kehidupan kita tetap normal dan terhindar dari penyakit atau ketergantungan," pungkasnya. (*)
Sumber: