Razia Balap Liar, Polsek Wonocolo Tindak 10 Pelanggar dan Amankan 9 Motor Brong

Razia Balap Liar, Polsek Wonocolo Tindak 10 Pelanggar dan Amankan 9 Motor Brong

Motor brong yang diamankan di Mapolsek Wonocolo. -Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUM - Razia dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar Razia balap liar di Jalan Raya Jemursari, Minggu, 17 Desember 2023 dini hari. 

Razia dipimpin Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh didampingi Perwira Pengawas Kanitreskrim Iptu Kusmianto. Personel Polsek Wonocolo yang terlibat dalam razia ini melakukan pemantauan secara tertutup terhadap pergerakan para pembalap liar.

BACA JUGA:Razia di Jalan Raya Jalan Jemursari, Polsek Wonocolo Amankan 6 Motor dengan Knalpot Brong

Hasilnya, petugas berhasil menindak 10 pelanggar dan menyita 9 unit kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Terjunkan Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa Karyawan

Kompol M Soleh mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelanggar balapan liar dengan surat tilang serta menyita kendaraannya untuk sementara waktu. 

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Hadiri Sosialisasi Stunting

Selain itu, petugas juga menggeledah tas dan barang bawaan para pemotor untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang yang membahayakan.

BACA JUGA:Kesiapan Nataru, Polsek Wonocolo Gelar Rakor Tiga Pilar dan Ormas

"Selain untuk menghalau aksi balapan liar yang meresahkan, Polsek Wonocolo juga melakukan razia kejahatan malam untuk menekan gerak pelaku kejahatan khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian bermotor (curanmor)," katanya.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Rayon 5, Polsek Wonocolo Amankan 6 Kendaraan

Soleh mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar karena selain melanggar peraturan lalu lintas, juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*)

Sumber: