Polsek Wonocolo Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Jajaran Polsek Wonocolo lakukan sosialisasi di minimarket.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka menjaga kondusifitas dan mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), jajaran Polsek Wonocolo rutin melaksanakan Operasi Mantap Praja 2024.
Kali ini, patroli tidak hanya menyampaikan tentang pesan kamtibmas, namun juga menekankan tentang larangan judi online (judol).
Giat patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Wonocolo Iptu Achsan Muttaqin ini dilaksanakan di kawasan Sidosermo, termasuk menyasar minimarket.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Hadiri Pembukaan Kejuaraan Drum Band Piala KONI Surabaya
Tak sendiri, Achsan turut ditemani anggota dari unit Lantas 12.02 Aiptu Setyo Basuki dan Bripka Tono Febrianto.
Juga unit Samapta 14.22 Aiptu Dwi Wahyudi dan Aipda Tomy Mujianto, serta unit Binmas Aiptu M Yunus, dan unit Intelkam Aiptu Didik Priyono.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menyampaikan pesan kamtibmas, menjaga kondusifitas, mengantisipasi kejahatan 3C, dan mengajak masyarakat untuk menghindari judi online," kata Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi melalui Kanit Lantas Achsan, Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Amankan Jalan Sehat Hari Ibu, Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar
Patroli rutin tersebut dilaksanakan sejak pagi hingga siang. Tidak hanya berjaga, namun jajaran anggota Polsek Wonocolo juga berdialog secara humanis dengan masyarakat sekitar.
Di samping mengantisipasi potensi kejahatan, tujuannya lainnya adalah untuk memastikan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan tidak mengalami gangguan.
"Giat patroli dan dialogis ini juga untuk mewujudkan pilkada damai pasca pilgub dan pilwali. Di sisi lain, melalui patroli ini kami juga ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Wonocolo," tambahnya.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar Jumat Curhat, Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah maraknya judol.
"Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga dan masa depan. Kami ingin masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas ini," tegas Achsan.
Sumber: