Razia di Jalan Raya Jalan Jemursari, Polsek Wonocolo Amankan 6 Motor dengan Knalpot Brong

Razia di Jalan Raya Jalan Jemursari, Polsek Wonocolo Amankan 6 Motor dengan Knalpot Brong

Petugas Polsek Wonocolo mendata pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat malam hari, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar razia balap liar di jalan Raya Jemursari, Sabtu dini hari 16 Desember 2023.

Razia balap liar dipimpin Panit Lantas Aiptu Rony dengan Anggota Piket fungsi Polsek Wonocolo. Petugas melakukan razia secara stasioner dengan menyisir Jalan raya Jemursari sisi barat.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Terjunkan Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa Karyawan

Petugas mendapati para muda mudi yang bergerombol di sekitar SPBU Jemursari.Seketika petugas Polsek Wonocolo melakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan.

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Hadiri Sosialisasi Stunting

Tidak hanya sampai di situ, petugas Polsek Wonocolo juga menggeledah tas dan barang bawaan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

Dari razia semalam, hasilnya petugas dapat mengamankan enam unit kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan kenalpot bising (brong).

Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan, untuk mencegah balapan liar di jalan raya Jemursari, Polsek Wonocolo menggandeng Satpol PP Kecamatan Wonocolo untuk melakukan razia malam secara intens.

"Enam unit kendaraan bermotor hasil pelaksanaan razia di jalan Jemursari saat ini diamankan Petugas Lantas di Mako Polsek Wonocolo," katanya.

"Pelanggar yang telah ditilang dapat mengambil kendaraannya setelah putusan sidang dari Pengadilan Negeri Surabaya, selanjutnya harus melepas knalpot bisingnya untuk disita dan melengkapi kendaraan bermotor sesuai standarnya," pungkas Kapolsek.(mtr)

Sumber: