Edarkan Sabu, Tupai Diborgol Satreskoba Polrestabes Surabaya

Edarkan Sabu, Tupai Diborgol Satreskoba Polrestabes Surabaya

Terduga pelaku Tupai diapit petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya sambil menunjukkan barang bukti sabu.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUMSatreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Tupai (27), yang sehari-hari tinggal di Jalan Simo Gunung Kramat, Surabaya.  Namun Tupai kali ini sangat istimewa bagi polisi karena bisa mengedarkan sabu

"Kami tangkap Tupai saat bersembunyi di rumah kos dan sedang menunggu pembeli," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin, 4 Desember 2023.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Siap Tindak Pil Yaba

Penggerebekan dilakukan, menyusul informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di daerah Simo Gunung yang dilakukan Tupai. 

BACA JUGA:Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu

Berbekal laporan itu, polisi pun akhirnya menggerebek rumah kos dan meringkus Tupai tanpa perlawanan.  Setelah digeledah, polisi menemukan 26 poket sabu siap edar di tempat persembunyian tersebut.

"Barang bukti 26 poket sabu yang disimpan di plastik transparan masing-masing seberat 0,30 gram hingga 0,35 gram. Total keseluruhan kurang lebih 8,58 gram," katanya. 

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Pimpinan Memorandum Bersilaturahmi dengan Satreskoba Polrestabes 

Setelah terbukti, Tupai akhirnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan kini dikerangkeng di tahanan. 

Di hadapan penyidik, Tupai mengaku mendapat titipan norkoba berbentuk kristal putih ini dari seseorang berinisial SIS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Kasatreskoba Bersama Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Terima Pin Emas Kapolri 

"Saya beli barang diranjau di daerah Kletek, Sidoarjo pada Senin tanggal 6 November 2023, pukul 20.30 WIB," terang Tupai.

Awalnya, Tupai mendapat titipan sebanyak 10 gram sabu dengan harga Rp 1 juta per satu gramnya. Kemudian, oleh terduga pelaku dipecah lagi jadi 2 poket dengan harga Rp 150-200 ribu untuk paket kecil dan poket 1 gram dihargai Rp 1,2 juta.

BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Beri Penghargaan Kasatreskoba dan 16 Anggota Berprestasi

Sumber: