Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu

Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus pengguna dan pengedar sabu di depan toko Jalan Kapas Krampung Tengah. Kedua tersangka yaitu  Adam Faturahman (24), warga Jalan Desa Plabuhan,  Plandan, Jombang dan Moch Syafi'i (44), warga Jalan Tambak Madu. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti 14 bungkus plastIk berisi sabu  seberat 6,36 gram. "Sabu oleh tersangka disimpan dalam kotak dan dikemas dalam plastik yang sudah diberi kode nomor," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (5/4/2021). Memo mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka, Saino (52), pengedar sabu asal Bogen, yang lebih dulu ditangkap anggota beberapa waktu lalu di daerah Simokerto. Kemudian oleh anggota dikembangkan dengan menginterogasi Saino terkait asal usul barang. Dia mengaku membelinya dari pengedar, Moch Syafi'i, warga Jalan Tambak Madu. Berbekal informasi itu, polisi lantas memancing Syafi'i untuk keluar dari tempat persembunyiannya. "Kami suruh tersangka (Saino), pura-pura pesan sabu," beber Memo. Syafi'i yang tidak mengetahui bila Saino sudah ditangkap polisi, lantas berangkat mengantar barang di depan toko Jalan Kapas Krampung Tengah. Begitu terlihat batang hidungnya, anggota langsung meringkusnya tanpa perlawanan. Kebetulan saat ditangkap, Syafi'i bersama anak buahnya, Adam yang akhirnya diringkus juga. Saat digeledah anggota menemukan beberapa poket di saku celananya. Tidak berhenti di sini, anggota selanjutnya mengeler ke rumahnya di Tambak Madu dan kembali menemukan poketan sabu. "Total barang yang disita dari tersangka (Syafi'i), 14 poket," tandas Memo. Sementara itu, Syafi'i mengaku tidak hanya menjual sabu, tetapi juga mengonsumsinya.  "Saya jual sekaligus pengguna pak," kata Syafi'i kepada penyidik. Dia terpaksa menjual sabu karena tergiur dapat keuntungan besar. Untuk harga ia menjualnya Rp 300 ribu per poket. "Saya untung Rp 50 ribu per poketnya dan nyabu gratis," terang Syafi'i. (rio/fer)

Sumber: