Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan TK di Manukan Subur

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan TK di Manukan Subur

Petugas Satpol PP Surabaya mengangkuti barang yang ada di sekolah TK Jalan Manukan Subur.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya, Kamis 23 Januari 2025.


--

Penertiban aset milik Pemkot Surabaya itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantip), yang dilayangkan BPKAD kepada Satpol PP Kota Surabaya. Sebab sebelumnya, tanah seluas 158,62 meter2 yang terletak di Jalan Manukan Subur tersebut berdiri eks bangunan yang dikelola yayasan pendidikan.

BACA JUGA:Rusak Fasum, Satpol PP Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan yayasan pendidikan yang telah habis masa izinnya.


--

“Bangunan milik yayasan pendidikan ini untuk izinnya sudah tidak diperpanjang oleh dinas pendidikan, yang mana untuk izinnya terhitung sejak 17 Desember 2019 hingga 17 Desember 2024. Sehingga sudah tidak ada hubungan hukum antara pemilik yayasan dengan pihak Pemkot Surabaya,” jelas Fikser.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja hendak Tawuran di Kya-kya

Dalam giat tersebut, selain menerjunkan 50 personel, Satpol PP Kota Surabaya juga turut berkolaborasi dengan Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta perangkat wilayah setempat yakni Kecamatan Tandes, Kelurahan Manukan Kulon serta Ketua RW Kelurahan Manukan Kulon.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bakal Tertibkan Seluruh APK pada Minggu Tenang Kampanye

“Giat kami juga turut dibantu oleh rekan-rekan PLN dan PDAM. Karena dalam penertiban ini, kami juga memutus aliran listrik serta memutus aliran air pada bangunan tersebut,” kata Fikser.

Adapun bangunan yang ditertibkan tersebut berjumlah dua bangunan, yang mana sebelum dilakukan penertiban, petugas melakukan pengosongan pada bangunan tersebut.

“Kami keluarkan dulu barang-barang yang tersisa didalam bangunan ini. Seperti meja guru, lemari, piala, beberapa mainan serta besi pagar yang terdapat pada bangunan,” kata Fikser.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Satpol PP Surabaya Ikuti Pelatihan BHD

Sumber: