Posko KBN Putat Jaya Surabaya Jadi Bimbingan Belajar
Anak-anak belajar di luar jam sekolah di Posko KBN Putat Jaya di Pasar Burung Gang Dolly, di Jalan Kupang Gunung Timur I, nomor 14, Surabaya.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Salah satu program baru yang dicanangkan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) Kelurahan Putat Jaya, Surabaya, memberikan fasilitas kepada anak-anak di eks lokalisasi Gang Dolly untuk mendapatkan bimbingan belajar di luar jam sekolah.
Bertempat di Posko KBN Kelurahan Putat Jaya, Surabaya, yang berada di Pasar Burung Gang Dolly, di Jalan Kupang Gunung Timur I, nomor 14, Surabaya, Tim Pokja KBN membuka sanggar kelompok belajar anak-anak usia balita (kanak-kanak) dan SD untuk mendapatkan bimbingan belajar di luar jam sekolah.
BACA JUGA:Satgas Kampung Bebas Narkoba Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Bachrul Ulum Putat Jaya
Di bawah arahan seorang guru, Maria Puteri Mentari, yang sehari-hari menjadi guru PAUD sejak 2020, anak-anak didik untuk belajar membaca, menghitung, mendapatkan ilmu pengetahuan sosial dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) agar anak-anak dapat tumbuh menjadi anak yang santun, berbudi luhur dan tentunya bebas dari narkoba.
BACA JUGA:Tim Pokja Program Preemtif Kampung Tangguh Putat Jaya Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Ibu-Ibu PKK
Ketua KBN Putat Jaya Surabaya yang juga guru Giyartining Yanto mengatakan, bahwa warga Kelurahan Putat Jaya, Surabaya, menyambut baik program KBN melalui bimbingan belajar tersebut.
BACA JUGA:Warga Putat Jaya Surabaya Satukan Visi Melawan
“Banyak orang tua yang mulai memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan secara gratis ini. Mulanya hanya ada 3-5 orang anak, sekarang setiap hari kita bisa memberikan bimbel kepada 10 anak," ujarnya.
BACA JUGA:Gagalkan Aksi Jambret, Tiga Siswa SDN Putat Jaya I Raih Penghargaan dari Kapolsek Dukuh Pakis
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyampaikan, semoga kegiatan ini bisa konsisten dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat," ujar Haryoko Widhi. (*)
Sumber: