Pojok Pengawasan Diresmikan, Bawaslu Surabaya Ajak Masyarakat Pro Aktif Kawal Pemilu 2024

Pojok Pengawasan Diresmikan, Bawaslu Surabaya Ajak Masyarakat Pro Aktif Kawal Pemilu 2024

Bawaslu Surabaya meresmikan Pojok Pengawasan di Siola.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Bawaslu SURABAYA terus berupaya meningkatkan kinerja pengawasan pada Pemilu 2024. Salah satunya yakni, dengan meresmikan Pojok Pengawasan.

Yang menarik, Pojok Pengawasan tersebut berada di Mall Pelayanan Publik Siola, Jalan Tunjungan 12, Surabaya, yang biasanya dikenal masyarakat metropolis sebagai tempat Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap terkait adminstrasi kependudukan.

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, Pojok Pengawasan Bawaslu Surabaya didirikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Hasil Identifikasi Sidik Jari dan Wajah Tidak Optimal karena Sudah Membusuk, Penemuan Mayat di Bibis Karah

“Kita ingin mengajak masyarakat peduli dan pro aktif, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Surabaya. Bagi masyarakat Surabaya bisa langsung hadir di sini atau melalui Hotline,” kata Agil, Jumat, 24 November 2023.

BACA JUGA:KPU Tulungagung Gelar Sosialisasi Tahapan Logistik Pemilu 2024

Harapannya, dengan adanya Pojok Pengawasan Bawaslu Kota Surabaya, masyarakat jadi lebih mudah melakukan pengaduan seputar tahapan-tahapan pemilu dan juga dapat menjadi ruang partisipasi dan ekspresi masyarakat.

"Kami harap ini juga menjadi upaya Bawaslu Kota Surabaya agar dapat lebih dekat dengan masyarakat," imbuhnya.

Tak lupa, Agil turut menekankan tiga poin penting dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024. Pertama, bekerja sama bahu membahu dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Kedua, menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu. Lalu yang ketiga, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

“Kita tentu butuh dukungan, yang namanya Pemilu butuh kolaborasi banyak pihak," tegasnya.

 

Adapun ntuk informasi pelayanan Pojok Pengawasan Bawaslu Kota Surabaya, masyarakat bisa datang atau menyebarluaskan melalui Hotline pengaduan di 0821 3700 5535 dengan jam kerja setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga 16.00. (bin)

Sumber: