Anggota DPR Arteria Dahlan Sentil Jaksa Agung soal OTT Pejabat Imigrasi Bali
Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan--
JAKARTA, MEMORANDUM - Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan menyentil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja, Kamis 16 November 2023 soal ditangkapnya pejabat Imigrasi Bali karena pungli di Bandara Ngurah Rai.
Arteria menilai, tidak perlu ada operasi tangkap tangan (OTT) untuk kasus pungli yang nilainya hanya Rp 250 ribu. Menurutnya, cukup dengan teguran dan pencopotan jabatan.
"Kalau mau apa-apa, ke kejadian ada apa-apa, jaksa ya. Ada OTT, kita kurang seneng. Kan enggak usah pakai OTT, bisa tegur langsung, copot jabatan. Ngapain OTT?" kata Arteria.
BACA JUGA:Pungli Ratusan Juta di Bandara, Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ikut Terseret
Praktik pungli tersebut diduga terkait fasilitas fast track. Fast track merupakan pelayanan prioritas imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai dalam rangka mempermudah layanan keimigrasian bagi kelompok prioritas (lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi) dan pekerja migran Indonesia.
Pelayanan fast track tidak dipungut biaya dan tidak masuk daftar Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dapat dipungut Ditjen Imigrasi. Namun, pelayanan ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
Diduga, ada pihak yang kemudian memasukkan orang yang tak berhak untuk menerima layanan tersebut.
"Ini kejadian yang lakukan sekarang jaksa di Bali. Bayangin, Pak, bukan saya katakan ini pesenan atau tidak. Bayangin Kepala Kantor Imigrasinya baru, kanwilnya juga baru. Kami berusaha membuat auto gate, 30 auto gate di Ngurah Rai, agar tidak bersentuhan dengan orang," ungkap dia.
BACA JUGA:Lakukan Pungli di Bandara, Sebanyak 5 Petugas Imigrasi Dibekuk Kejati Bali
"Pada saat spirit kami untuk mengubah yang lebih baik dan kami pantau langsung di Soetta sekarang auto gate semuanya. Tiba-tiba ada OTT Rp 250 ribu yang dilakukan Kejati," sambungnya.
Menurut Arteria, tidak perlu ada OTT bila menemukan seperti itu. Tinggal dipanggil lalu dikoreksi.
"Tapi saya katakan, kalau mau koreksi tuh tinggal ngomong, kakanwilnya bingung. Saya udah ngadep kurang lebih sebulan yang lalu. Mohon petunjuk kan bisa tegur kami seperti itu," jelas dia.
"Yang dirusak itu bukan hanya orang, ada anak yang ikut sekolah kedinasan, maen enak-enak tersangka, enggak ada restorative justice," sambungnya.
BACA JUGA:Pejabat Imigrasi Lakukan Pungli Ratusan Juta di Bandara Ngurah Rai
Arteria merasa aneh kejaksaan Tinggi Bali sampai OTT untuk kasus remeh. Padahal, masih banyak kasus mafia tanah.
"Sekarang kita buka-bukaan. Nanti kalau kita buka-bukaan kan kita juga tahu mainannya yang di Bali kayak gimana. Oh jaksanya kalau mau dimainkan itu mafia tanah banyak, ngapain ngejar yang Rp 250 ribu," ujar dia.
"Nanti saya tunjukin lagi perkara-perkara yang diatensi Kejati Bali. Proyek-proyek yang diatensi oleh Kejati Bali. Kalau kita mau buka-bukaan, saya hanya mengatakan yuk kita sesama mitra saling menjaga," tutupnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menjawab pernyataan Arteria. Ia meyakini bila ada jaksa yang main proyek, tapi ke depannya akan terus ditindak.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Beroperasi Pasca-Runtuhnya Atap: Layanan Dialihkan ke MPP Kota Cilegon
"Masih adanya bagi proyek memang benar Bapak, dan kami selalu ingatkan pada mereka bahkan saya mengancam mereka untuk tidak bermain proyek. Tapi memang masih ada, kita mohon maklum, karena wilayah jangkauannya kami sangat luas," jelas dia.
"Tapi kami terus jadi prioritas ingatkan mereka, bila melakukan masih bermain proyek kami akan tindak. Dan sudah ada beberapa jaksa yang kami lakukan penindakan," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kejati Bali menemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana pungli di Bandara Ngurah Rai. Penyidik kemudian menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto sebagai tersangka.(mik)
Sumber: