Sepak Terjang Kajari Kota Malang Rudy Hartawan Manurung, Pernah Laporkan YouTubers ke Mapolda Papua Barat

Sepak Terjang Kajari Kota Malang Rudy Hartawan Manurung, Pernah Laporkan YouTubers ke Mapolda Papua Barat

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy Hartawan Manurung SH MH--

SURABAYA, MEMORANDUM - Sosok Kajari Kota Malang Rudy Hartawan Manurung SH MH yang baru ini, namanya pernah menghiasi beberapa media, baik cetak, online, maupun televisi pada 2022.

Di mana saat itu dirinya menjabat Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sempat melaporkan YouTubers Alvin Lim karena pencemaran nama baik atau penghinaan yang disebarkan melalui Channel Quotient TV yang menyebut “Kejaksaan Sarang Mafia”.

Tak hanya di Kejaksaan Tinggi Papua Barat saja yang melaporkan YouTuber ke polisi tersebut, ada beberapa kejaksaan seperti Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja)
Riau, Persaja DKI, Persaja  Jawa Barat juga melakukan hal yang sama.

Waktu itu, dirinya menjadi Ketua Persaja Papua Barat didampingi Kasi Penerangan Hukum Billy Wuisan, Asintel Erwin Saragih, dan Aspidmil Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing membuat surat Laporan Polisi (LP) ke Polda Papua Barta pada Rabu, 21 September  2022 dengan nomor: LP/224/IX/2022/Papua Barat/ SPKT.

Laporan tersebut dibuat atas 3 konten YouTube milik Alvin Lim yang berdurasi lebih dari 40 menit.

Ketiga konten YouTube itu :

1. Serial Kejaksaan Sarang Mafia# Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pake.

2. Rekaman bintang 2 kejaksaan, Skenario Melepaskan Henry Surya.

3. Kejagung Sarang Mafia Part 3, jaringan Ferdy Sambo Versi Kejaksaan.

BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Kejari Kota Malang Geledah dan Sita Aset Koperasi Montana

Isi ketiga konten YouTube tersebut menyerang kehormatan profesi para jaksa, yang mengatakan  “Kejaksaan sarang mafia” , “isi kejaksaan sampah”, “isi nya kotoran” , “pimpinan-pimpinannya banyak yang jorok dan koruptif”.

Selain itu, ketika menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Berau pada tahun 2012, Rudy Hartawan Manurung SH MH menegaskan, Memorandum of Understanding (MoU) antara kejaksaan dengan Pemkab Berau bukan sekadar seremonial namun untuk mempertegas peran kejaksaan sebagai penyidik dan pengacara negara.

BACA JUGA:Rudi Hartawan, Resmi Jabat Kajari Kota Malang

BACA JUGA:Ini Nama-Nama 12 Kajari di Jawa Timur yang Baru, Siapa Saja?


"Sejauh ini, peran ganda kejaksaan sebagai penyidik dan pengacara negara bagi instansi pemerintah di Berau sudah berjalan baik. Ada enam instansi lain di Berau yang menjalin kerja sama ini, dan kita telah mendampingi beberapa kali klien kita menghadapi tuntutan," kata Rudy di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada waktu itu.

Mou yang telah ditandatangani yakni dengan PT Pos Indonesia Berau dan PT Pelindo Berau, Polres Berau, Rumah Sakit Umum Abdul Rivai (RSUDAR), Dinas pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPPKK), dan Kodim 0902/TRD.

BACA JUGA:Sosok Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriady, Pernah Jebloskan Anggota DPRD Surabaya ke Penjara

BACA JUGA:Sepak Terjang Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, OTT Oknum Auditor BPK Hingga Tahan Pengemplang Pajak

Seperti diketahui, Rudy Hartawan Manurung SH MH, merupakan salah satu dari 92 Kajari se-Indonesia yang mendapatkan promosi jabatan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 , tanggal: 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung Burhanudin. (*)

Sumber: