Sosialisasi Lelang Barang Milik Pemda, BPKAD Tulungagung Gandeng KPKNL Malang

Sosialisasi Lelang Barang Milik Pemda, BPKAD Tulungagung Gandeng KPKNL Malang

Sejumlah ranmor milik Pemkab Tulungagung yang dilelang.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Ratusan orang terdiri dari para kepala OPD, pejabat penata usaha keuangan, dan pejabat pengurus barang di lingkup Pemkab Tulungagung nampak menghadiri sosialisasi mengenai tata cara lelang barang milik pemerintah daerah.

Sosialiasi itu digelar oleh BPKAD Kabupaten Tulungagung pada Senin 6 November 2023, bertajuk penilaian dan pelelangan barang milik daerah kendaraan bermotor (ranmor) dan penjelasan, serta peninjauan objek lelang barang milik daerah kendaraan bermotor dan limbah padat scrap.

Asisten Sekda Pemkab Tulungagung, Agus Prijanto membuka langsung sosialisasi tersebut. Kemudian sebagai nara sumbernya, yaitu dua orang pakar dari kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Malang.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Ajak Santri Ambil Peran dalam Ketenangan Kesuksesan Pemilu 2024

"Kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat publik di Tulungagung soal aturan dan tata laksana pelaksanaan lelang," ujarnya.

Dijelaskan Agus, aturan lelang barang milik negara diatur dalam undang-undang, dan harus menjadi pedoman pejabat kepala OPD maupun pejabat teknis yang berkaitan dengan tata usaha keuangan dan pejabat pengurus barang.

"Karena para pejabat ini yang berhubungan langsung dengan barang milik pemerintah daerah dan proses lelangnya. Makanya mereka kita undang untuk bertemu dengan KPKNL langsung," jelasnya.

BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Ke-818, Pemkab Tulungagung Gelar Gerak Jalan Napak Tilas Ketandan-Bonorowo

Menurut Agus, lelang merupakan salah satu cara yang dipilih Pemkab Tulungagung untuk melakukan penghematan dan menyeimbangkan neraca keuangan.

"Karena barang yang kondisinya sudah tidak baik namun terus perlu biaya perawatan, sementara hasilnya kerjanya minimal. Makanya ini membebani keuangan, untuk itu kita lelang. Anggap saja satu kendaraan perlu biaya perawatan Rp 1 juta, sedangkan ada 263 kendaraan yang kita lelang. Maka sudah jelas kita bisa hemat Rp 263 juta," paparnya.

Di tempat sama, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada pejabat yang bersinggungan dengan barang milik daerah agar memahami prosedur penilaian dan pendaftaran lelang.

BACA JUGA:Pj Bupati Heru Buka Festival Olahraga Tradisional Tulungagung 2023

Galih menyebut, tahun ini lebih dari 200 kendaraan roda empat, roda tiga dan roda dua milik Pemkab Tulungagung telah didaftarkan dalam lelang online melalui KPKNL Malang.

Pada tahap pertama terdapat sekitar 58 kendaraan yang dilelang dalam bentuk paket, satuan maupun scrap.

"Tahap pertama sudah berlangsung, ini tahap sosialisasi dan sudah banyak pemilik akun dari luar daerah yang daftar dan tertarik ikut lelang. Siapa saja bisa ikut lelang. Bahkan agar bisa transparan, kami larang panitia untuk ikut menawar dalam lelang," jelasnya.

BACA JUGA:PJ Bupati Tulungagung Audensi Dengan Kades dan PKK di Campurdarat

Lelang terbuka ini, urai Galih, bisa diikuti masyarakat secara umum. Yaitu dengan jalan masuk ke dalam web KPKNL dan membuat akun terlebih dahulu. Kemudian pemilik akun diwajibkan mengikuti syarat yang ada.

Setelah memiliki akun, peserta bisa melihat barangnya secara fisik di gudang yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tulungagung. Kemudian peserta bisa menawar harga barang yang dilelang.

"Setelah bikin akun, kemudian memberikan uang panjer sebesar Rp 1 juta sebagai syarat lelang. Besok Selasa masyarakat bisa melihat kondisi fisik barangnya langsung. Kemudian bisa ngebid di aplikasi secara online," ungkapnya.

BACA JUGA:Satpol PP Tulungagung: Nekat Beri Uang ke Pengemis Bakal Kena Sanksi

Galih menambahkan, saat ini sudah lebih dari 200 kendaraan milik Pemkab Tulungagung yang kondisinya sebagian masih bisa digunakan dan lainnya sudah rusak yang didaftarkan dalam lelang. Selanjutnya akan ada tahap kedua dan ketiga pelelangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL Malang.

"Kita akan ada tiga tahap. Tahap kedua dan selanjutnya masih menunggu jadwal dari KPKNL," pungkasnya.(fir/mad)

Sumber: