Jelang Tahapan Kampanye, KPU Surabaya Mulai Turun Sosialisasi
KPU Surabaya menggelar sosialisasi tentang tahapan kampanye Pemilu 2024.-Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM - KPU SURABAYA menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU 15/2023 dan Peraturan KPU 20/2023 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024, Kamis, 2 November 2023.
Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU SURABAYA ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan petugas penghubung partai politik peserta Pemilu 2024 dan jajaran Pemerintah Kota (pemkot) SURABAYA seperti, Bakesbangpol, satpol PP, serta Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Hadir juga perwakilan dari Polrestabes SURABAYA.
Komisioner KPU SURABAYA, Subairi, dalam pemaparan menyampaikan bahwa koordinasi sejak dini dengan peserta Pemilu dan instansi terkait sangat penting dilakukan.
BACA JUGA:Edukasi Pemilih Pemula, KPU Surabaya Gelar Nobar Film Kejarlah Janji
Hal ini mengingat tahapan kampanye Pemilu akan segera dimulai, tepatnya pada 28 November mendatang.
"Beberapa hal baru mengenai kampanye diatur dalam Peraturan KPU yang perlu diketahui oleh peserta Pemilu, sehingga perlu kami sosialisasikan," ujar Subairi.
Ke depan, guna mempermudah koordinasi dan memberikan akses yang terbuka, KPU Surabaya akan membentuk helpdesk kampanye. Dengan begitu dapat melakukan pelayanan dengan optimal kepada peserta Pemilu dalam menyelenggarakan kampanye.
BACA JUGA:KPU Surabaya Sosialisasi Pemilih Pemula, Ajak Pelajar Tidak Golput
Terlebih, menurut Subairi, antusiasme peserta Pemilu dan warga terhadap tahapan kampanye cukup tinggi. Termasuk mengenai kampanye di media sosial (medsos) yang juga sudah ada dalam regulasi.
"Tentu harapan kami kampanye berjalan aman dan lancar, sehingga bentuk koordinasi sejak awal itu penting," terangnya.
Perlu diketahui, kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari. Terhitung mulai 28 November 2023 nanti. Tentu, masa kampanye tersebut menjadi ajang dari peserta Pemilu untuk memperkenalkan visi, misi, citra diri dan program kepada pemilih dan masyarakat Kota Surabaya.(bin)
Sumber: