Rapat Paripurna DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif dan R-APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif dan R-APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif dan R-APBD 2024.--

JOMBANG, MEMORANDUM- Rapat paripurna kembali digelar membahas Penyampaian Nota Penjelasan DPRD tentang dua Raperda Inisiatif dan penyampaian Pemandangan Umum (PU) Frkasi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2024. 

Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang ini, dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Jombang. 

Dalam pembahasan R-APBD 2024, Partai Demokrat melalui Dian Ayunita Prastumi mengatakan, disamping memperkuat infrastruktur untuk mendukung investasi, namun bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menjual potensi daerah dengan promosi-promosi maupun kemudahan perizinan dan insentif lainnya. 

BACA JUGA:Dugaan KDRT di Jember Berakhir Damai Berkat Polisi RW

”Ini seperti memberikan tax holiday (pembebasan pajak selama beberapa tahun) misalnya, atau upaya lain untuk menarik investor,” katanya," Rabu, 1 November 2023.

BACA JUGA:Kunjungi Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Siap Sinergi Dukung Program Pemprov

Selanjutnya, Partai PPP, Sunardi mengungkapkan, soal kondisi Jalan Ahmad Dahlan dan Gubernur Suryo semakin semerawut, dan lalu lintas sering macet akibat PKL yang membuka lapaknya dibahu jalan. Sedang disisi lain untuk parkir kendaraan, akibatnya jalan makin menyempit. 

"Ini harus disikapi pemkab untuk merelokasi dan menata PKL,” ungkapnya. 

Kemudian Partai Golkar, Rahmat Agung Saputra menerangkan, pada 2024 pemkab diharapkan bisa meningkatkan pajak dan retribusi daerah melalui pengelolaan yang tepat. Dapat menutup terjadinya kebocoran penerimaan atau Net Economic Losses dengan target waktu, target penerimaan serta target evaluasi yang tepat. 

"Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dengan sosialisasi dan pelayanan yang dapat diterima dan dipahami oleh wajib pajak dan retribusi," terangnya. 

"Namun juga tetap memperhatikan nilai kerakyatan, tentunya juga sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menjelaskan, paripurna ini ada dua agenda. Pertama terkait dengan pembahasan dua raperda inisiatif dan R-PABD 2024. 

”Raperda inisiatif diantaranya Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Penanggulangan Kemiskinan,” jelasnya. 

Menurut Mas'ud, untuk pembahasan raperda ini masih panjang dan sejumlah paripurna yang akan kembali dilakukan mulai dari jawaban bupati hingga PA fraksi-fraksi

Sumber: