Ini Kronologi Aksi Sadis Mertua Gorok Menantu yang Hamil 7 Bulan hingga Tewas di Pasuruan

Ini Kronologi Aksi Sadis Mertua Gorok Menantu yang Hamil 7 Bulan hingga Tewas di Pasuruan

Pelaku pembunuh menantu saat diamankan di Mapolsek Purwodadi-Biro Pasuruan-

Hal ini setelah kamar milik tetangganya tersebut didobrak oleh polisi. Hanya dengan memakai kain sarung dan bertelanjang dada, Khoiri digelandang ke Mapolsek Purwodadi untuk diamankan.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Mahasiswa Ubaya, Praktisi Hukum Roniko Putra: Pelaku Layak Dihukum Mati

Sementara korban dievakuasi oleh polisi dan warga ke Puskesmas Purwodadi. Namun nahas. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korbanpun meregang nyawa dalam perjalanan menuju puskesmas.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, pelaku pembunuhan sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan untuk kepentingan penyidikan.

"Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas Purwodadi. Dan korban dalam kondisi hamil. Untuk motif sendiri masih kita dalami," jelas AKP. Achmad Doni Meidianto, Rabu, 1 November 2023.

BACA JUGA:Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Jabat Kasatreskrim Ponorogo, Prestasi Ungkap Pembunuhan di Lenmarc?

Petugas dari unit Inafis Polres Pasuruan mendatangi rumah pelaku untuk melakukan olah TKP. Dari dalam kamar yang menjadi tempat pembunuhan polisi mendapatkan barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang dipergunakan oleh pelaku untuk menggorok leher menantunya dan sebuah sarung bantal yang dipakai korban saat terjadi pembunuhan.

Guna untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan rumah milik Khoiri dengan membentangkan garis polisi. Untuk korban sendiri dari Puskesmas Purwodadi akan dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara untuk dilakukan visum. (kd/mh)

Sumber: