Layani Prostitusi, 3 Wanita Diamankan Satpol PP Surabaya di Hotel Kawasan Gubeng
Tiga wanita saat diberikan pembinaan di UPTD Liponsos Keputih.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya mengamankan tiga wanita saat razia di sebuah hotel kawasan Gubeng. Mereka diduga menjalankan praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia di salah satu hotel di kawasan Gubeng.
Razia tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, terkait indikasi praktek prostitusi. Sebanyak tiga perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), berhasil diamankan petugas Satpol PP Surabaya, Jumat 27 Oktober 2023 malam.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Bongkar Prostitusi Ditawarkan via WA
“Dari informasi warga tersebut kemudian kita berkoordinasi dengan Polsek di wilayah Gubeng, dan memang benar yang kami amankan ada tiga orang”, kata M Fikser, Senin 30 Oktober 2023.
Setelah diamankan petugas, para PRSE tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya, guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Hasil dari pendataan, ketiga PRSE tersebut bukan warga kota Surabaya dan mengaku baru kali pertama datang ke Surabaya. Menurut keterangan dari ketiga perempuan rawan sosial ekonomi tersebut, mereka menjajakan diri melalui aplikasi sosial.
Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, Sabtu 28 Oktober 23, Satpol PP Surabaya melakukan pemeriksaan tes HIV kepada ketiga PRSE tersebut.
Tak sampai disitu, Satpol PP Surabaya juga membawa para PRSE ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya untuk diberi pembinaan dan menunggu penjemputan dari pihak keluarga.(alf)
Sumber: