Hati-hati! Kesalahan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ini Bisa Buat Anda Dipenjara!

Hati-hati! Kesalahan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ini Bisa Buat Anda Dipenjara!

CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. --

2. Pilih layanan konsultasi pajak atau layanan lain yang Anda butuhkan.

3. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendapatkan bantuan dari tim ahli.

Ingatlah, dalam hal perpajakan, pencegahan selalu lebih baik daripada mengobati. Sebelum Anda menemui kesulitan yang lebih kompleks atau berhadapan dengan sanksi, segera konsultasikan permasalahan Anda dengan www.toplegal.id. Karena dalam setiap permasalahan, solusi profesional selalu memberikan hasil terbaik.(*)

 

Sumber: