Tak Terima Dipelototi, Tiga Pria Keroyok Pengendara Motor di Tandes

Ilustrasi--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ahmad alias Mat harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria asal Jalan Gadel Baru, Tandes itu diamankan setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Pria berinisial M, asal Gresik saat mengendarai motor di Traffic Light (TL) Jalan Balongsari.
Mat tak beraksi sendiri. Dia turut dibantu oleh dua temannya masing-masing S dan T. Saat ini, keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat melancarkan aksinya itu, tersangka dan temannya dalam kondisi sedang terpengaruh minuman keras.
BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Banjar Sugihan Dipukul dengan Batu, Polisi Buru Pelaku Lain
Mini Kidi--
Kanitreskrim Polsek Tandes Iptu Jumeno menjelaskan, kasus pengeroyokan bermula saat korban berboncengan motor bersama pacarnya K dari arah Jalan Darmo Indah, awal Februari 2025. Tiba traffic light Jalan Balongsari mereka berpapasan dengan S (DPO) yang berboncengan dengan pacar.
Tanpa ada masalah sebelumnya, antara korban dan pelaku saling tatap dan pelaku S berhenti di sebelah utara lampu merah. Melihat pelaku berhenti korban balik arah yang semula menuju Manukan kembali ke arah timur dan belok ke kiri (utara).
Di lokasi korban dan S terlibat adu mulut. Merasa kalah karena korban bertubuh lebih besar, pelaku S meminta bantuan dengan menghubungi pelaku A. Darisana, A mengajak T menuju ke lokasi. Sedangkan saksi AN mengendarai motor sendiri.
BACA JUGA:Berikut Identitas Pelaku Pengeroyokan di Banjarsugihan, Berawal dari Konvoi Perguruan Silat
"Setiba di lokasi pelaku A langsung memukul korban dengan tangan kosong. Karena kondisi pelaku A mabuk sehingga pelaku terjatuh," ungkap Jumeno, Rabu 5 Maret 2025, siang.
Tidak puas mengeroyok dengan tangan kosong, pelaku A lalu mengambil sebuah balok kayu dan dipukulkan ke arah kepala serta badan korban sebanyak dua kali. Saat pelaku A memukul korban, pelaku S menabrakkan motornya kearah korban.
Melihat korban terjatuh pelaku A bersama dengan pelaku S dan pelaku T memukuli korban membabibuta dan mengakibatkan korban tergeletak di pinggir jalan. Untuk saksi AN, tidak ikut memukul korban dan melerai atau memisah pertikaian itu.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di TikTok
Setelah korban tidak berdaya para pelaku kabur ke arah selatan menuju rumahnya. Sementara korban lalu melapor ke Polsek Tandes. "Tersangka A berhasil ditangkap. Untuk S dan T kita tetapkan DPO," tegas eks Kanit Sabhara Polsek Mulyorejo itu.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita kayu balok ukuran 50 sentimeter dan kaos yang terdapat bercak darah milik korban. Sementara tersangka Ahmad alias A mengaku awalnya baru saja pulang dari tempat hiburan malam. Kemudian ditelpon temannya S yang sedang berantem dengan seseorang yang tak lain adalah korban M.
Sumber: