21 Operator Ikuti Modernisasi Pengelolaan Pajak Sekolah, Dindikbud Lumajang Hadirkan Coretax

21 Operator Ikuti Modernisasi Pengelolaan Pajak Sekolah, Dindikbud Lumajang Hadirkan Coretax

Nugraha Yudha Mudiarto Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang Bersama Operator Mengikuti Pengolahan Pajak Sekolah--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan perpajakan di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menggelar Kelas Implementasi Coretax.

Kegiatan ini diikuti oleh 21 operator Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Korwildikbud) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang serta 50 operator dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:Dindikbud Lumajang Raih Penghargaan Zona Hijau Ombudsman RI


Mini Kidi--

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menekankan pentingnya penguasaan sistem Coretax yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Coretax merupakan sistem yang baru, oleh karena itu pemahaman yang baik sangat diperlukan agar pengelolaan perpajakan di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” ujar Nugraha dalam sambutannya di Aula Kantor Dindikbud Lumajang, Kamis 14 Februari 2025.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pemahaman yang lebih mendalam melalui diskusi aktif.

BACA JUGA:Dindikbud Pemkab Madiun Belum Ada Perintah Resmi Pelaksanaan Program Makan Bergizi

“Manfaatkan kesempatan ini untuk aktif bertanya dan berdiskusi agar tidak ada kebingungan saat pengaplikasian Coretax nantinya,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Seksi Pengawasan 5 Ditjen Pajak Kemenkeu KPP Pratama Probolinggo, Aziz Fauzan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dindikbud Lumajang dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di lingkungan satuan pendidikan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme pengelolaan keuangan sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA:Pastikan Pegelolaan Sesuai Aturan, Dindikbud Lumajang Musnahkan Sisa Blanko Ijazah

Acara Kelas Implementasi Coretax ini dipandu oleh moderator Hexa Satria, dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP Pratama Probolinggo, Ganjar. Para peserta mendapatkan materi terkait pengenalan Coretax, tata cara penggunaan aplikasi, serta simulasi pengisian dan pelaporan pajak.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator sekolah semakin kompeten dalam mengelola kewajiban perpajakan, sehingga seluruh proses administrasi perpajakan di sekolah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Sumber: