Kantongi 13 Poket Sabu, Warga Bolodewo Dicokok Polisi di Pasar Prabowo
Tersangka Abdur Rohman diamankan di Mapolsek Krembangan-Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM - Ada saja cara pengedar sabu-sabu untuk melancarkan bisnisnya. Seperti dilakukan Abdur Rohman (40), asal Jalan Bolodewo. Berdalih jadi pedagang di Pasar Prabowo, pelaku malah menjajakan kristal haram itu.
Sayang, upayanya itu tidak berjalan lama. Ia harus berurusan dengan polisi, setelah diamankan anggota unit Reksrim Polsek Krembangan. Ia disergap berikut barang bukti 13 poket sabu seberat 4,74 gram.
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Panit Reskrim Ipda Agung Suciono menjelaskan, dalam melancarkan bisnis haramnya, Rohman menyaru pedagang di pasar di Jalan Prabowo, Sidotopo.
BACA JUGA:Wanita Ini Jadi Pengedar Sabu Dengan Upah Rp 1 Juta Plus 1 Gram Narkoba
Namun, kegiatan Rohman membuat warga dan pedagang lain curiga karena tidak ada barang yang dijual. Polisi menyelidiki dan mengetahui dia menjual sabu-sabu.
"Saat kami ketahui tersangka menjual sabu, lalu kami amankan saat itu juga," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, ia baru tiga bulan terakhir menjual sabu itu. Dari keterangan tersangka, ia membeli sabu tersebut dari seseorang. Setelah membeli sabu tersebut kemudian dibagi menjadi beberapa poket dan dijual kembali.
"Tersangka memilih menjual di pasar agar tidak dicurigai. Ia biasa menjual di pasar itu. Tersangka tidak bekerja, sehari-hari menjual sabu tersebut," tutur dia.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Kupang Gunung Jaya Diringkus
Selain 13 poket sabu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 610 ribu dari dalam dompet.
"Dompet itu disimpan dalam jaket yang ia kenakan saat itu. Kami bawa ke Polsek Krembangan," tutup dia.(fdn)
Sumber: