Satreskoba Polres Situbondo Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Satreskoba Polres Situbondo Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Terduga pelaku ES digelandang petugas dan barang bukti yang disita.--

SITUBONDO, MEMORANDUM - Satreskoba Polres Situbondo kembali mengungkap peredaran narkotika. Kali ini berhasil mengamankan satu orang pria diduga sebagai pengedar sabu berinisial ES (31), warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Pelaku yang sehari-hari mendiami rumah kos di Jalan Mawar, Situbondo ini ditangkap tim Opsnal Satreskoba di Jalan Raya PB Sudirman Situbondo pada Senin, 23 Oktober 2023, pukul 05.00 WIB.

Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik berisi paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Situbondo Bekuk Dua Pengedar Pil Trex

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasatreskoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika.

Dari informasi tersebut, tim opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan sampi akhirnya berhasil mengamankan satu orang berikut barang bukti paket sabu.

"Tim Opsnal Satreskoba langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,11 gram. Barang tersebut  disita sebagai barang bukti," ucap AKP Muhammad Luthfi, Selasa, 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Berjudi Online

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main- main terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dan juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait narkoba.

"Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh sedikitpun obat-obatan terlarang jenis apapun. Kami akan bertindak tegas bagi siapa saja yang sengaja mengedarkan, menyimpan, apapun itu jenis narkobanya, karena merusak generasi penerus bangsa," pungkasnya.(hms/fer)

Sumber: