Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Berjudi Online
Keempat terduga pelaku di Mapolres Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM - Polres Situbondo mengungkap kasus perjudian online jenis dindong atau Spin.
Ada 4 terduga pelaku yang ditangkap yakni satu orang berinisial BS (43), bandar, dan 3 orang lainnya pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Keempat terduga pelaku adalah warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH S.IK MH melalui Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo menerangkan, Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online yang beroperasi di sebuah warung di Dusun Randu, Desa Jetis, Kecamatan Besuki.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan polres dan polsek menuju lokasi warung dimaksud dan benar ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis dingdong dengan menggunakan sarana HP.
BACA JUGA:Polres Situbondo Ringkus 3 Pemburu Hewan Liar di Taman Nasional Hutan Baluran
Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya.
Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP Nokia, dompet berisi ATM, uang tunai Rp 1.103.000,-.
Kemudian dari AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp 10.000, -.
Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp 650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp 403.000, -
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Serahkan Mobil Rental kepada Korban Penggelapan
"Untuk menjalani proses lanjutan, keempat terduga pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan" terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu 18 Oktober 2023.
Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin Kanitreskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik.
Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman, dan kondusif.(hms/fer)
Sumber: