Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI

 Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI

Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Agung Wibowo.--

BLITAR, MEMORANDUM-Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Agung Wibowo, menyebut apabila benar Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) mengendalikan anggaran dan proyek di Kabupaten Blitar, maka hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi.

 

"Jika mereka (TP2ID) memang betul-betul mengkondisikan dan mendapatkan uangnya, itu termasuk korupsi. Jadi monggo, jika ada yang berani laporkan dan bawa bukti yang kuat," ujarnya saat menemui massa aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Blitar beberapa waktu lalu.

 

Akhir-akhir ini, TP2ID memang menjadi sorotan publik. Hal itu berawal dari salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengaku diintervensi oleh tim besutan bupati tersebut. 

BACA JUGA:Netflix Membuka Pop-Up Cafe Doona! Dibeberapa Negara Salah Satunya Indonesia!

Isu itu pun terus berkembang, hingga sejumlah pejabat OPD lain memberikan pengakuan serupa. 

BACA JUGA:Golkar Resmi Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Kemudian, ada pula kabar dugaan nepotisme, lantaran ada sosok kakak kandung bupati yang menjabat sebagai penanggung jawab TP2ID.

 

Bahkan ada pula yang menyebut TP2ID adalah sarang oligarki yang memegang kendali pemerintahan Kabupaten Blitar. Diantaranya adanya dugaan TP2ID mengatur segala bentuk mutasi, anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

 

"Jadi harus berani melapor, dan buktinya juga harus kuat. Terkadang, banyak yang sudah melapor tapi ketika diperiksa gak berani, takut atau semacamnya," imbuh Agung.

 

Sumber: