Kapolres Pasuruan: Jadikan Pilkades tanpa Politik Uang

Kapolres Pasuruan: Jadikan Pilkades tanpa Politik Uang

Kapolres AKBP Bayu Pratama saat cek kesiapan TPS dalam Pilkades serentak 2023.--

PASURUAN, MEMORANDUM- Kapolres PASURUAN, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memastikan jika Pilkades serentak di Kabupaten PASURUAN, Selasa, 10 Oktober 2023 aman terkendali. 

Situasi dan kondisi itu dipastikan Kapolres saat terjun ke lapangan dan berkunjung ke beberapa TPS. Saat itu, Kapolres mendampingi Pj. Bupati, Dr Andriyanto dan jajaran Forkopimda lainnya. Kapolres melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres dan Pj Bupati  memastikan kelancaran proses pemilihan. Selain itu menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Di sela-sela kunjungan, Kapolres berusaha berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat. Kapolres juga memberikan semangat kepada para petugas atau panitia TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

 

Dalam kunjungannya, Kapolres berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

"Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya," ucap Kapolres. 

 

Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara.  k

Karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.

 

Selanjutnya, Kapolres AKBP Bayu menambahkan dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti "suap". Karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima uang suap.

 

"Ayo berkompetisi secara Sehat. Mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang. Karena pemberi dan penerima suap dapat dipidana," tutur AKBP Bayu. (mh)

Sumber: