Tujuh Aset Koruptor Sitaan KPK di Tulungagung Bakal Jadi Milik Pemkab

Tujuh Aset Koruptor Sitaan KPK di Tulungagung Bakal Jadi Milik Pemkab

Ilustrasi stop korupsi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Pemkab Tulungagung telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna proses hibah tujuh aset milik koruptor di Kota Marmer.

 

Ke tujuh aset itu sebelumnya sudah dua kali dilelang oleh KPK, namun tidak ada yang berminat. Hingga akhirnya, KPK menawarkan proses hibah kepada Pemkab Tulungagung.

 

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, ke tujuh aset itu tersebar di beberapa titik. Di antaranya di wilayah Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Kedungwaru dan lainnya. 

 

"Aset tersebut ada yang berupa tanah, sawah, maupun tanah yang ada bangunan rumah tapi belum jadi," ujarnya, Senin, 9 Oktober 2023.

 

Galih menjelaskan, pihaknya setuju proses itu dan mengirimkan permohonan hibah dengan disertai kemungkinan pemanfaatannya.

 

"Kini proses hibahnya masih dalam tahap usulan hibah dari KPK melalui Kementerian Keuangan untuk Pemkab Tulungagung," terangnya.

 

Pihaknya tidak bisa memastikan, kapan proses hibahnya bisa selesai. Kendati demikian Galih berharap, prosesnya selesai sebelum akhir tahun. Sehingga, pencatatan di awal tahun depan bisa lebih mudah.

 

Sumber: