Warga Desa Tunjungmekar Lamongan Sepakati Urugan Makam Dilakukan Manual

Warga Desa Tunjungmekar Lamongan Sepakati Urugan Makam Dilakukan Manual

makam di wilayah Kalitengah Lamongan yang diurug secara manual.--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Persoalan pengurugan makam desa Tunjungmekar, kecamatan Kalitengah, kabupaten Lamongan akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat terjadi aksi protes dari warga, akhirnya disepakati bahwa pengurugan makam akan dilakukan secara manual oleh para ahli waris dari ahli kubur yang telah dimakamkan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Tunjungmekar, Muhammad Yazid, pada Rabu siang, 4 Oktober 2023. Menurut Yazid, pengurugan makam sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa (musdes) pada tanggal 27 September 2023. Namun, sebelum pengurugan dimulai, lima orang warga datang ke kantor desa menyampaikan penolakan dan meminta agar ada pelebaran area makam.

"Aspirasi tersebut direspon pihak desa. Dengan catatan, agar dicarikan lokasi lahan untuk pelebaran baik dibeli atau di tukar guling dengan batas waktu sebelum pengurugan dimulai. Tetapi sampai dimulai pengurugan usulan tersebut tidak bisa dipenuhi," kata Yazid.

Pengurugan kemudian dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2023. Namun, di tengah jalan, pengurugan dihentikan oleh warga yang meminta agar pengurugan dilakukan secara manual. Warga juga meminta agar alat berat digunakan untuk pemadatan di lokasi pelebaran makam.

Akhirnya, pada tanggal 2 Oktober 2023, digelar musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan rumah tangga (somah) serta stakeholder desa Tunjungmekar. Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pengurugan makam akan dilakukan secara manual oleh para ahli waris dari ahli kubur yang telah dimakamkan.

"Kita melakukan pengurugan makam secara manual agar ramah lingkungan, meski demikian, kita masih upaya mencari lahan pelebaran makam dengan tukar guling," kata Yazid.

Camat Kalitengah Nurul Misbah menegaskan, musyawarah terkait permasalahan pengurukan makam desa Tunjungmekar telah disepakati bersama. Menurut Camat, pengurukan dan pelebaran makam akan dilakukan dengan membeli tanah dengan cara tukar guling.

"Musyawarah ini selain dihadiri oleh perwakilan rumah tangga (somah) serta stakeholder desa Tunjungmekar, juga dihadiri oleh Fokopimcam kecamatan Kalitengah, kabupaten Lamongan," kata Camat.(pul)

Sumber: