Kejati Jatim Monev Bidang Pembinaan di Kejari Kota Malang

Kejati Jatim Monev Bidang Pembinaan di Kejari Kota Malang

Kajari Kota Malang Edy Winarko (kanan) bersama Wakajati Jatim Jehezkiel Devy Sudarso dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Pembinaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. --

“Beliau mengingatkan agar inventarisasi barang milik negara (BMN) dilakukan secara teliti dan akurat. BMN merupakan aset negara yang harus dijaga dan dikelola dengan baik,” tambah Eko.

 

Pada penutupan, Wakajati Jatim mendorong semua pegawai untuk mengaktifkan akun di aplikasi MySimkari milik masing-masing. Aplikasi ini merupakan sarana yang memudahkan dalam melaksanakan hal-hal terkait kepegawaian, seperti administrasi dan pelaporan. Arahan-arahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sub bagian pembinaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang. 

 

“Wakajati Jatim juga memberikan dorongan kepada seluruh pegawai untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan dengan integritas dan profesionalisme,” pungkas Eko. (gus/fer)

 

Sumber: