Peringati Hari Paru-Paru Sedunia, Dokter Spesialis Paru RSUD Jombang Jelaskan Bahaya PPOK

Peringati Hari Paru-Paru Sedunia, Dokter Spesialis Paru RSUD Jombang Jelaskan Bahaya PPOK

dr. Yuniasri Puspito Rini, Sp.P saat talkshow terkait PPOK di ruang Humas RSUD Jombang.--

JOMBANG, MEMORANDUM - Masyarakat harus sadar akan pentingnya peran paru-paru bagi tubuh kita. Paru-paru bagian penting dari sistem pernapasan, karena membawa oksigen dari udara dan memompanya melalui saluran udara dan kantung udara tubuh.

Paru-paru adalah organ penting bagi sistem pernapasan bertugas mengambil oksigen dari udara luar yg kemudian diserap masuk ke dalam aliran darah dibawa ke Jantung untuk diedarkan ke seluruh tubuh.

Oksigen kemudian diserap ke dalam aliran darah dan dibawa ke jantung melalui pembuluh darah. Itulah mengapa paru-paru kita perhatikan betul dan merawat dengan ekstra agar terhindar dari penyakit sesak napas.

Bertepatan dengan Hari Paru-Paru Sedunia (World Lung Day) yang jatuh pada 25 September, Dokter Spesialis Paru RSUD Jombang mengulas tentang Penyakit Paru Obstruktif Kronik(PPOK).

Dokter Spesialis Paru RSUD Jombang, dr. Yuniasri Puspito Rini, Sp.P menjelaskan bahwa, PPOK adalah suatu penyakit paru yang dapat dicegah dan diobati. Hal itu ditandai dengan keterbatasan aliran udara yang persisten (menetap).

"Umumnya bersifat progresif, berhubungan dengan respons inflamasi kronik yang berlebihan pada saluran napas dan parenkim paru akibat gas atau partikel berbahaya," jelasnya, Senin (25/9/2023).

dr. Yuniasri menerangkan, keterbatasan atau hambatan aliran udara disebabkan oleh gabungan antara obstruksi saluran napas kecil dan kerusakan parenkim berupa hilangnya elastisitas rekoil paru.

"Gas atau partikel berbahaya seperti asap rokok, polusi udara, asap obat nyamuk bakar, asap kayu bakar, asap biomass, dan lain-lain," terangnya.

dr. Yuniasri mengungkapkan, PPOK menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia.

Menurut data WHO pada tahun 1990, PPOK menempati urutan ke-6 sebagai penyebab utama kematian di dunia, pada tahun 2002 menjadi urutan ke-5.

"Diprediksi, pada tahun 2030 akan menjadi penyebab kematian ke-3 setelah cardiovascular dan kanker," ungkapnya.

Penderita PPOK di Indonesia, prevalensi (jumlah keseluruhan penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di sebuah wilayah) tahun 2006 sekitar 5,6 persen atau 4,8 juta orang. Angka ini meningkat dengan semakin banyaknya perokok.

"Karena 90 persen penderita PPOK adalah perokok atau mantan perokok," tandas dr. Yuniasri.

Yuniasri membeberkan, prevalensi perokok 34,7 persen pada tahun 2010 di Indonesia tertinggi di rentang usia 25-64 tahun. Perokok yang berisiko menderita PPOK berkisar 15-20 persen. Hubungan perokok dengan PPOK adalah, hubungan dosis dan respons.

Sumber: