Ringkus 6 Admin Medsos Gangster, Polres Jombang Warning Akun Serupa Bakal Ditindak

Ringkus 6 Admin Medsos Gangster, Polres Jombang Warning Akun Serupa Bakal Ditindak

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Margono Suhendra rilis perkara. -Hermawan S-

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Selain tersangka pengeroyokan, Polres Jombang juga mengamankan 6 orang admin media sosial (medsos) milik beberapa gangster yang ada di Kabupaten Jombang. Yang mengejutkan, rata-rata mereka yang diamankan masih berstatus pelajar dari SMP hingga SMA.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Jombang Ringkus 4 Pengeroyok Pemuda di Sengon

Mereka merupakan admin dari medsos Gangster Salvador Jombang, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor, dan Gangster Agen Khusus Pemberontak.


--

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Jombang telah mengamankan 6 orang. Dari ke semua admin tadi, 2 orang berusia dewasa dan 4 lainnya masih di bawah umur serta berstatus pelajar.

BACA JUGA:Keroyok Seorang Pemuda, Enam Anggota Gangster di Jombang Diringkus

"Ada kelas 1 SMA, 3 SMP dan 2 Tsanawiyah, mereka ini admin dari media sosial di Jombang. Yang menurut penilaian kami ditambah berdasarkan laporan masyarakat, sudah meresahkan," katanya, Kamis 10 April 2025.

Berdasarkan penyelidikan, akun medsos gangster ini memposting kegiatan atau aktivitas kekerasan yang dapat mengakibatkan terbentuknya opini publik bahwa Kota Jombang dalam situasi yang tidak kondusif.

"Akun ini mem-posting konten seolah-olah, Kota Jombang ini dalam kondisi tidak aman. Di mana para anak-anak atau remaja menggunakan motor pada malam hari, ada pula yang menggunakan senjata sepertinya senjata tajam," tuturnya.

Tapi setelah dilakukan pendalaman serta penyelidikan, konten yang diunggah di medsos justru tidak dilakukan di Jombang. Bahkan ada, yang diambil di akun medsos lain. 

"Namun berdasarkan hasil dari penyelidikan, konten tidak dilakukan di Jombang. Tetapi diambil dari akun medsos lainnya, di luar kabupaten Jombang dan di luar Provinsi Jatim," terang kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Margono Suhendra

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dampak dari postingan itu, membuat masyarakat di Jombang resah saat menjalankan aktivitas di malam hari. 

"Ini dapat meresahkan dan mengganggu rasa aman masyarakat Jombang, untuk beraktivitas di malam hari atau dini hari yang bekerja," ujarnya.

Lantaran 4 di antara berstatus pelajar, maka masing-masing pelaku dikenakan wajib lapor. Sementara akun medsos gangster ini, kemudian dihapus. 

Sumber: